Berdasarkan informasi, beras sebanyak 4,8 ton tersebut didapat dari tiga desa di Kecamatan Tanjung. Yakni, Desa Krakahan, Desa Kemurang Kulon dan Desa Kemurang Wetan. Saat ditemukan beras tersebut sudah terbungkus dalam bungkus paket 2 kilogram dan siap diedarkan kepada warga. Kuat diduga beras tersebut bermotif politik.
"Peredaran beras ini diamankan berawal atas laporan masyarakat. Temuan itu merupakan hasil pengembangan anggotanya atas temuan beras serupa di Desa Lemahabang dan Desa Sengon, Kecamatan Tanjung sebelumnya," terang ketua Panwas Kabupaten Brebes, Drs Taufiqqurohman.
Dia mengungkapkan, beras itu ditemukan di rumah warga yang dijadikan posko kemenangan salah satu pasangan calon. Di Desa Krakahan, dari total sebanyak 50 karung beras hanya 11 karung yang berhasil diamankan, karena sudah dibagikan ke warga. Di Desa Kemurang Kulon ada sebanyak 103 karung yang diamankan. "Sedangkan di Desa Kemurang Wetan sebanyak 81 karung yang diamankan, dan 22 karung belum diangkut.
Berdasarkan keterangan sementara, beras tersebut terindikasi sebagai upaya politik uang. Itu diketahui dari adanya surat penyataan seorang anggota tim sukses pasangan calon, beras diketahui milik orang tua salah seorang calon bupati. Dalam surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai itu, beras itu berasal dari pengusaha dengan dalih sebagai sodaqoh. "Dari temuan ini, selanjutnya kami akan memproses sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku. Kami akan klarifikasi pihak terkait, kemudian dikaji dengan Gakumdu apakah ada unsur pidananya sudah terpenuhi atau belum," terangnya. (ism)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Zaini-Muzakir Belum Lakukan Gebrakan
Redaktur : Tim Redaksi