jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak 484 Warga Negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi yang melebihi batas waktu izin tinggal (overstay) akhirnya tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Minggu (10/11), Pukul 19.15 WIB. WNI overstayer yang terdiri dari 404 perempuan dan 80 anak-anak maupun bayi itu tiba di Cengkareng dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia Boeing 747-400 GA-983 dari Bandara Jeddah.
Menurut Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jumhur Hidayat, kepulangan mengalami kemunduran sekitar 5 jam dari rencana. Sebelumnya mereka dijadwalkan tiba di tanah air pukul 13.55 WIB.
BACA JUGA: Ruhut Dinilai Punya Potensi Khianati SBY
Berdasar keterangan Duta Besar RI untuk Saudi Arabia dan Ketua Tim Perbantuan Teknis yang diterima Jumhur, keberangkatan pesawat pada awalnya direncanakan berangkat pukul 00.15 waktu Jeddah (pukul 04.15 WIB). Namun, keberangkatan ditunda karena ada kerusakan pada ban pesawat sehingga memerlukan penggantian yang memerlukan waktu hingga 5 jam.
"Ke-484 ini merupakan bagian orang dari 7.885 WNI oversytayers di Arab Saudi. Mereka dipilih terlebih dahulu dipulangkan karena dinilai cukup rentan. Mereka merupakan perempuan, balita, serta yang menderita sakit," katanya di Jakarta.
BACA JUGA: Anas Anggap Penahanan Bukan Kewajiban
Menurut Jumhur, otoritas Arab Saudi terus memroses penyelesaian dokumen perjalanan yang cukup memakan waktu, karena beberapa tahapan harus dilalui untuk memeroleh exit permit (surat izin keluar dari pemerintah Arab Saudi). Meski begitu Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) dan tim perbantuan teknis dari Jakarta terus berupaya membantu penyelesaian dokumen.
"Saat ini proses penyelesaian dokumen perjalanan bagi kelompok rentan terus berlangsung. Pesawat Garuda Indonesia yang kedua akan segera berangkat, setelah exit permit WNI overstayers yang akan dipulangkan lengkap," katanya.
BACA JUGA: Megawati Beber Alasan Pilih Ahok untuk Dampingi Jokowi
Meski demikian Jumhur tetap mengapresiasi sikap pemerintah Arab Saudi yang bersedia memulangkan WNI overstayers. Pasalnya, jika pemerintah negeri kerajaan itu melakukan langkah tegas, bisa-bisa akan makin banyak WNI overstayers yang harus dipenjara atau membayar denda hingga Rp 300 juta.
"Alhamdulillah, ini tidak dijalankan oleh pemerintah Saudi. Mereka cuma deportasi. Ini kita apresiasi," ujarnya.
Menurut Jumhur, total WNI overstayers yang berada di Arab Saudi jumlahnya mencapai 7.885 jiwa. Dengan jumlah yang begitu besar, tidak heran jika terlihat proses pemulangan yang dilakukan pemerintah Indonesia terlihat lamban.
Meski demikian bukan hanya WNI saja yang menjadi warga asing overstayers di Arab Saudi. "Filipina, Bengladesh dan India malah lebih besar lagi. Jumlah mereka bahkan mencapai puluhan ribu," ujarnya.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hindari Blunder Politik agar Citra DPR Tetap Baik
Redaktur : Tim Redaksi