jpnn.com - Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti hasil penangkapan sindikat Narkoba Internasional di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur (10/9) pagi. Pemusnahan barang bukti tersebut hasil dari 4 pengungkapan kasus dari bulan Agustus 2015.
Yanto, Pengawas Tahanan dan Barang Bukti (Wastahi), mengatakan, BNN menggagalkan 4 peredaran gelap narkoba. Yaitu Sindikat Malaysia seberat 8,2 kg, disusul sindikat Tiongkok seberat 2,1 kg, Malaysia seberat 2,3 kg, dan Jakarta seberat 37,1 kg.
BACA JUGA: Rizal Ramli ke Tanjung Priok, Ada Apa Ya?
“Total berat yang dimusnahkan di kantor BNN adalah 49,9 kg,” kata Yanto, Kamis (10/9).
Sedangkan BNN berhasil mengamankan 13 orang pelaku dari berbagai daerah yang rata-rata hanya sebagai kurir atau pengantar barang haram tersebut.(Mg4/JPNN)
BACA JUGA: DPR Serukan Reformasi PBB
BACA JUGA: Pak JK Sibuk Kerja, Ini Pesan Bu Mufidah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawaslu Perlu Publikasikan Perkembangan Penanganan Pelanggaran Pilkada
Redaktur : Tim Redaksi