49 Kg Narkoba Dimusnahkan

BNN: Itu Hasil Penangkapan Sindikat asal Malaysia dan Tiongkok

Kamis, 10 September 2015 – 13:09 WIB
Tampak suasana menjelang pemusnahan barang bukti hasil penangkapan sindikat Narkoba Internasional di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur (10/9). FOTO: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com - Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti hasil penangkapan sindikat Narkoba Internasional di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur (10/9) pagi. Pemusnahan barang bukti tersebut hasil dari 4 pengungkapan kasus dari bulan Agustus 2015.

Yanto, Pengawas Tahanan dan Barang Bukti (Wastahi), mengatakan, BNN menggagalkan 4 peredaran gelap narkoba. Yaitu Sindikat Malaysia seberat 8,2 kg, disusul sindikat Tiongkok seberat 2,1 kg, Malaysia seberat 2,3 kg, dan Jakarta seberat 37,1 kg.

BACA JUGA: Rizal Ramli ke Tanjung Priok, Ada Apa Ya?

“Total berat yang dimusnahkan di kantor BNN adalah 49,9 kg,” kata Yanto, Kamis (10/9).

Sedangkan BNN berhasil mengamankan 13 orang pelaku dari berbagai daerah yang rata-rata hanya sebagai kurir atau pengantar barang haram tersebut.(Mg4/JPNN)

BACA JUGA: DPR Serukan Reformasi PBB

BACA JUGA: Pak JK Sibuk Kerja, Ini Pesan Bu Mufidah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawaslu Perlu Publikasikan Perkembangan Penanganan Pelanggaran Pilkada


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler