jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Lima remaja putri korban penyekapan di hotel Bandar Lampung, ternyata dipaksa pelaku untuk melayani 10 pria hidung belang setiap hari. Hal itu menyebabkan trauma fisik dan psikologis bagi korban.
Salah satu korban, warga Tanjungkarang Timur, kini sedang menjalani observasi dan mendapatkan perawatan intensif.
BACA JUGA: Ferdy Sambo Ternyata Bukan Cuma Menyuruh Membunuh Brigadir J, Ya Ampun, Parah
Pengacara yang mendampingi keluarga korban melapor ke Polresta Bandar Lampung, Agus Bhakti Nugroho, mengatakan bahwa korban yang putus kelas 1 SMP ini sudah menjalani visum et repertum.
"Kasihan, maaf organ vitalnya sampai bengkak. Tadi pagi sudah diperiksa untuk visum. Dokter merekomendasikan untuk dirawat karena organnya rusak," kata Agus Bahkti Nugroho, Kamis (11/8/2022).
BACA JUGA: Ferdy Sambo Tersangka, Komjen Agus Tegas Sampaikan Kalimat Ini
Bagaimana tidak mengalami trauma secara fisik. Menurut pengakuan korban, kata Agus Bhakti Nugroho, mereka dipaksa melayani pria hidung belang sampai sepuluh kali dalam sehari.
Di mana, penyekapan sampai 25 hari. Ironisnya, mereka hanya mendapat bayaran Rp 200 ribu.
BACA JUGA: Brigadir RR Tersangka, Apa Peran Ajudan Istri Ferdy Sambo Itu? Brigjen Andi Singgung 2 Alat Bukti
"Mereka itu tempatnya berpindah-pindah. Ketika saya mendampingi pemeriksaan, korban menyatakan, tempatnya (hotel) itu berpindah-pindah," ucap Agus Bhakti Nugroho.
Diberitakan, kasus dugaan human trafficking terjadi di Bandar Lampung. Sekitar 7 pria menyekap 5 remaja putri selama 25 hari di hotel, Bandar Lampung.
Selama 25 hari, 5 anak baru gede (ABG) ini digilir secara berpindah-pindah.
Anak-anak berusia belasan ini dijual kepada pria hidung belang. Saking biadabnya, para korban harus melayani enam sampai sepuluh pria per hari. Salah satu korban berhasil kabur dari tempatnya disekap.
Sampai di rumah, kawasan Tanjungkarang Timur, dia melaporkan hal ini kepada orang tua.
Orang tuanya kemudian meminta pendampingan pengacara Agus Bhakti Nugroho untuk melaporkan kasus ini, Rabu malam, 10 Agustus 2022.
Setelah sang anak diperiksa di Unit PPA Polresta Bandar Lampung, tim Buser Polresta Bandar Lampung kemudian memburu pelaku.
Perburuan hingga Kamis dini hari, 11 Agustus 2022. Tim buser membekuk para pelaku di salah satu guest house, Jalan Patimura, Bandar Lampung. Terdapat tujuh pelaku yang kini diamankan di Mapolresta Bandar Lampung.
Selain itu, ada empat ABG lagi yang menjadi korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut.
"Jadi, ada tujuh pelaku yang ditangkap, laki-laki. Yang satu berusia 20 tahunan. Sisanya masih pada kecil-kecil. Ada yang masi kelas 1 dan 2 SMP," kata Agus Bhakti Nugroho kepada radarlampung.co.id, Kamis 11 Agustus 2022.
Sementara, korban yang kini dalam perlindungan Unit PPA Polresta Bandar Lampung ada 5 orang.
Dari pengakuan korban, lanjut Agus Bhakti Nugroho, modus pelaku adalah mengiming-imingi korban dengan handphone (hp), uang, dan pakaian.
BACA JUGA: Bentrok PP Vs IPK di Belawan, Aiptu Kiki Dibacok, Kepala Lingkungan Kena Tembak
"Mereka ini awalnya berteman. Dan namanya anak kecil, diiming-imingin hp, baju, dan lain-lain. Namun, sampai sekarang, hp saja mereka tidak punya," pungkas Agus Bhakti Nugroho. (*/radarlampung)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean