jpnn.com, MEDAN - Lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba usai diperiksa secara intensif, Kamis (12/8).
"Usai diperiksa secara intensif, kelimanya langsung ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira yang dikonfirmasi di Medan, Kamis.
Ia menyebut ada sembilan orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika yang diamankan bersama kelima anggota DPRD Labura saat razia beberapa waktu lalu itu.
Saat ini belasan tersangka tersebut sudah ditahan di Mapolres Asahan guna proses hukum lebih lanjut. "Hari ini resmi ditahan," ucapnya menegaskan.
Sebelumnya, lima anggota DPRD Labura diamankan personel Polres Asahan saat operasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di salah satu tempat hiburan malam pada Sabtu (7/8).
BACA JUGA: Info Terkini dari Iptu Teguh Budiyanto Soal Kasus Bripka MN dan Istri Siri
BACA JUGA: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
Identitas kelima anggota DPRD Labura yang diamankan masing-masing berinisial JS, MAB, KAP, GK, dan PG. Mereka terjaring bersama tujuh orang perempuan saat sedang dugem.(antara/jpnn)
BACA JUGA: Tak Ada yang Curiga Yanto akan Berbuat Nekat di Rumah
BACA JUGA: Sukriadi Ditemukan Tak Bernyawa di Penginapan, Rencana Pulang ke Jawa Timur pun Batal
Redaktur & Reporter : Budi