jpnn.com, DELI SERDANG - Polisi sudah meringkus lima anggota geng motor KPN atau Kami Punya Nyali pembacok warga di Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Lima pelaku tawuran antarkelompok geng motor ditangkap setelah melakukan pembacokan yang menewaskan seorang warga berinisial D (53).
BACA JUGA: Inilah Tampang Dua Pria yang Mengaku Wartawan yang Ditangkap Bawa 2 Kg Sabu-sabu
Kelima tersangka anggota geng motor KPN itu berinisial AT (26), RH (18), MESD (17), P (17), dan R (18).
"Kelimanya ditangkap polisi secara terpisah di Kota Medan," kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak, Kamis (30/12).
BACA JUGA: Reza Indragiri Membandingkan Ahok dengan Habib Bahar, Lalu Singgung Agenda Kapolri
Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2) ke 3e subsider Pasal 351 Ayat (3) jo Pasal 55, dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.
AKP Budiman menyebut jajarannya masih mengejar para pelaku lainnya yang terlibat dalam peristiwa tawuran geng motor tersebut.
BACA JUGA: Brigjen Setyo Budiyanto yang Pamit Meninggalkan KPK Resmi Naik Pangkat
"Lima tersangka lainnya masih dalam pencarian," ujarnya.
Sebelumnya, bentrokan antarkelompok geng motor di Jalan Kelambir V, Desa Tanjung Gusta, Deli Serdang pada Minggu (26/12).
Seorang warga berinisial D tewas dalam peristiwa itu.
Korban D tewas setelah dibacok pada bagian tubuh dan kepala saat hendak melerai tawuran tersebut. (ant/fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam