5 Anggota Geng Motor Pulang Pagi jadi Tersangka Penganiayaan

Selasa, 03 April 2018 – 21:53 WIB
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Aparat gabungan Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Depok menangkap 12 pemuda yang diduga tergabung dalam geng motor Pulang Pagi.

Mereka diduga terlibat dalam aksi penganiayaan dan penyerangan tempat cukur rambut atau barber shop di Tanah Baru, Beji, Depok, Senin (2/4) lalu.

BACA JUGA: Geng Motor Beraksi di Depok, Serang Barber Shop dan Warkop

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, dari pemeriksaan lima dari 12 pemuda itu telah dijadikan tersangka.

“Sudah dijadikan tersangka lima orang. Sekarang masih diperiksa,” kata dia, Selasa (3/4).

BACA JUGA: Dini Hari Duduk Dekat Cewek, Pak Polisi Dibacok

Kelima tersangka itu yakni Danu Lesmana (23), Ahmad Rifai (23), Riki Rizki Fauzi (18), M Indra Kurniawan (24), dan M Faqih (25).

Setelah dijadikan sebagai tersangka, kelima pelaku ini langsung menjalani penahanan di Mapolres Depok.

BACA JUGA: Geng Motor Kembali Resahkan Warga Depok

Sementara untuk tujuh orang lainnya masih diperiksa sebagai saksi. Setelah selesai pemeriksaan, mereka akan dikembalikan kepada keluarganya.

“Kami sekarang masih memburu dua orang tersangka lain yang masih buron. Mereka adalah SY dan MRF selaku aktor intelkualnya,” tambag dia.

Dari insiden itu, petugas telah menyita beberapa barang bukti berupa, empat unit kendaraan roda dua, rekaman CCTV, pecahan kaca dari lokasi dan pakaian pelaku. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Viral, Ada Video Oknum Polisi Hajar Junior Sendiri


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler