jpnn.com, JAKARTA - Lima pelaku pembegalan terhadap seorang anggota polisi di kawasan Jalan Raya Kranggan, Jatisampurna, Bekasi, ditangkap.
Korban diketahui bernama Aiptu Edi Santoso (41) yang merupakan anggota Brimob Kelapa Dua, Depok.
BACA JUGA: Kapolda Sebut Brigpol AB Bakal Dipecat, Sikapnya Tak Mencerminkan Anggota Brimob
Kelima pelaku disebut-sebut masih berstatus pelajar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan kelima pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
BACA JUGA: Berita Terkini Kasus Pedagang Roti Berduel dengan Begal di Bekasi, Kapolres Berkata Begini
"Saya membenarkan ada lima orang yang ditangkap," kata Zulpan.
Aiptu Edi menjadi korban begal oleh orang tidak dikenal pada Selasa (15/3) sekitar pukul 02.30 WIB.
BACA JUGA: Para Kepsek Jangan Senang Dahulu, Ini Ada Warning Menkeu Soal Dana BOS & BOP
Konon, saat itu korban tengah pulang seusai bertugas.
Setibanya di TKP, korban merasa curiga dengan satu unit sepeda motor berbonceng tiga orang yang membuntutinya.
Para pelaku kemudian membacok korban hingga terkuka dan tidak berdaya.
Seusai membacok korban, para pelaku kemudian melarikan diri serta membawa kabur motor Aiptu Edi. (mcr3/jpnn)
Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama