5 Berita Terpopuler: 4 Pernyataan BKN Bikin Lega, Sebentar Lagi NIP PPPK Guru Bakal Keluar, Mantap!

Senin, 28 Maret 2022 – 06:22 WIB
Karo Humas BKN Satya Pratama menjelaskan perihal status pengusulan penetapan NIP PPK yang berubah menjadi BTL atau berkas tidak lengkap.. Foto: ilustrasi/Humas BKN

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Minggu (27/3) tentang 4 pernyataan BKN bikin lega PPPK dan CPNS, NIP PPPK Guru sebentar lagi bakal keluar, hingga IKN Harus dipindahkan. Simak selengkapnya!

Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Presiden Meradang, Kapolri Minta Seluruh Kapolda Bergerak, Fahri Hamzah Merasa Heran

1. 4 Pernyataan Penting BKN soal NIP, Penerbitan SK, Bikin Senang Seluruh CPNS & Calon PPPK

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mempercepat proses penetapan NIP CPNS, NIP PPPK guru maupun nonguru.

BKN juga meminta para peserta calon aparatur sipil negara atau CASN 2021 untuk tenang dan bersabar menunggu proses penetapan NIP ini.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Pesan Habib Rizieq Tersebar dalam Aksi Bela Islam 2503, Jokowi Bereaksi Senang Banget

Berikut ini 4 pernyataan BKN soal penetapan NIP dan penerbitan SK CPNS, SK PPPK guru maupun nonguru:

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Luhut Binsar Minta Anggaran Rp 400 Triliun Dihabiskan, Anies Baswedan Menutup Mata, Presiden Marah

4 Pernyataan Penting BKN soal NIP, Penerbitan SK, Bikin Senang Seluruh CPNS & Calon PPPK

2. Penetapan NIP PPPK Guru Tahap 1 Melesat Jauh, 30 Hari Lagi Terima SK, Mantap!

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mempercepat proses penetapan NIP CPNS, NIP PPPK guru, dan guru. Data BKN per 25 Maret menunjukkan, jumlah NIP CPNS 2021 yang sudah tetapkan sebanyak 84.991 orang.

Kemudian 99.064 NIP PPPK guru tahap 1, 16.802 NIP PPPK guru tahap 2, dan 11.222 NIP PPPK nonguru.

Capaian tersebut melesat jauh dibandingkan pada 18 Maret. Untuk PPPK guru tahap 1, sudah 57 persen NIP yang ditetapkan.

Karo Humas BKN Satya Pratama mengungkapkan setelah pertimbangan teknis (pertek) turun maka setiap instansi wajib menerbitkan SK CPNS, SK PPPK guru, dan guru selambat-lambatnya 30 hari kerja.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Penetapan NIP PPPK Guru Tahap 1 Melesat Jauh, 30 Hari Lagi Terima SK, Mantap!

3. Demi Keamanan, Istana Presiden dan Wapres di IKN Nusantara Harus Dipisah

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya menyatakan Istana Presiden dan Wakil Presiden di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara harus dipisah.

Kementerian PUPR menyatakan alasan Istana Presiden dan Wakil Presiden di IKN Nusantara itu karena alasan keamanan.

"Kenapa Istana Presiden dan Wakil Presiden di IKN dipisahkan? Ini adalah ketentuan,” kata Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti dalam konferensi pers daring di Jakarta, Sabtu (26/3).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Demi Keamanan, Istana Presiden dan Wapres di IKN Nusantara Harus Dipisah

4. Anggota DPR Ichsan Firdaus Meninggal Dunia, Ini Kenangan Bamsoet Bersama Almarhum

Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Ichsan Firdaus meninggal dunia pada hari ini, Minggu (27/3).

Anggota Komisi IV DPR RI itu tutup usia pada dini hari sekitar pukul 01.30 WIB karena penyakit jantung. Ketua MPR Bambang Soesatyo atau akrab disapa Bamsoet memiliki banyak kenangan mengenai almarhum.

"Dia satu dari sedikit politisi muda di DPR yang bekerja sungguh-sungguh menunaikan amanah," kenang Bamsoet.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Anggota DPR Ichsan Firdaus Meninggal Dunia, Ini Kenangan Bamsoet Bersama Almarhum

5. Sultan: Hormati Kebebasan Pelaksanaan Ibadah Umat Beragama Lain

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) meminta masyarakat dan pemerintah daerah untuk menghormati dan tidak menyulitkan setiap pelaksanaan ibadah ritual umat beragama yang diselenggarakan lain di wilayahnya.

Hal ini disampaikan Sultan menyusul adanya informasi aksi intimidasi yang dilakukan sejumlah elemen masyarakat di kawasan Ruko Maris Squre, Rancaekek, Kabupaten Bandung, kepada jemaat gereja HKBP (Huria Kristen Batak Protestan) yang viral, saat ini.

“Menghormati dan tenggang rasa terhadap prosesi ritual keagamaan penganut agama lain merupakan penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan ketuhanan itu sendiri. Dan, Konstitusi negara kita telah menegaskan hal itu,” ungkap Sultan melalui keterangan resminya pada Minggu (27/3).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Sultan: Hormati Kebebasan Pelaksanaan Ibadah Umat Beragama Lain

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Aksi Bela Islam 2503 Sasar Sejumlah Orang, Adik Presiden Ikut Terseret, Jokowi Langsung Bergerak


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler