jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Kamis (4/7) tentang 5 rayuan Ketua KPU kepada Cindra terungkap, ada panggilan sayang untuk Mbak CAT, hingga begini momenpertama kali Hasyim Asyari bertemu Cindra Aditi. Simak selengkapnya!
1. 5 Rayuan Ketua KPU Agar Cindra Mau Berhubungan Badan
Entah kenapa, Ketua KPU Hasyim Asy'ari sepertinya jatuh hati banget dengan sosok Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Cindra Aditi.
Demi mengejar Cindra, Pak Hasyim mengeluarkan jurus rayuannya.
Itu terungkap dalam salinan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nomor 90-PKE-DKPP/V/2024.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Dinilai Salah Tangkap, Praperadilan Pegi Setiawan Digelar, Polda Jabar Bersiap
5 Rayuan Ketua KPU Agar Cindra Mau Berhubungan Badan
2. Kronologi Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim dan Mbak CAT Diungkap DKPP, Ada Panggilan Sayang
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah memberhentikan tetap Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari gegara berbuat asusila dengan anggota PPLN Den Haag, Belanda berinisial CAT.
Putusan pemecatan Hasyim dibacakan dalam sidang pelanggaran kode etik di Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (3/7).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Kronologi Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim dan Mbak CAT Diungkap DKPP, Ada Panggilan Sayang
3. Cindra Aditi Sebenarnya Risi Tahu Hasyim Asyari Sudah Beristri dan Beranak 3
Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Hasyim Asy’ari jadi buah bibir. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP menjatuhkan vonis kemarin.
Hasyim diberhentikan dari jabatannya, dan DKPP meminta Presiden Jokowi melaksanakan keputusan itu.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Cindra Aditi Sebenarnya Risi Tahu Hasyim Asyari Sudah Beristri dan Beranak 3
4. Ini Momen Pertama Hasyim Asyari Bertemu dengan Cindra Aditi
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP telah memutuskan mengabulkan seluruh pengaduan Cindra Aditi (Panitia Pemilihan Luar Negeri atau PPLN Den Haag) terkait Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Hasyim Asy’ari.
DKPP pun menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Hasyim (teradu) selaku ketua merangkap anggota KPU terhitung putusan sidang dibacakan.
Lembaga yang dikhususkan untuk mengimbangi dan mengawasi kinerja dari KPU dan Bawaslu itu pun meminta Presiden Jokowi melaksanakan putusan pemberhentian Hasyim, paling lama tujuh hari sejak putusan dibacakan (kemarin).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Ini Momen Pertama Hasyim Asyari Bertemu dengan Cindra Aditi
5. Detik-Detik Hasyim Asyari Berhubungan Badan dengan Cindra Aditi
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), dalam sidang yang digelar pada Rabu (3/7).
Hasyim menjadi pesakitan DKPP lantaran pengaduan dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag bernama Cindra Aditi, terkait pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Dalam salinan putusan DKPP Nomor 90-PKE-DKPP/V/2024 pada bagian Pertimbangan Putusan halaman 61-62, tersibak adanya adegan dewasa antara Hasyim dengan Cindra.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Detik-Detik Hasyim Asyari Berhubungan Badan dengan Cindra Aditi
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Honorer Tak Masuk Pendataan BKN Bertahap, tetapi Susah Daftar PPPK, Para Guru Malah Tersiksa
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul