5 Berita Terpopuler: Ada SE MenPAN-RB Berlaku, PPPK Masih dapat THR & Gaji ke-13? Bu Sri Mulyani Bikin Keder

Minggu, 02 April 2023 – 06:23 WIB
PPPK 2022 akan dapat THR dan gaji ke-13?! Penjelasan Menkeu Sri Mulyani ini bikin keder. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Sabtu (1/4) tentang SE MenPAN RB berlaku hari ini, PPPK dapat THR dan gaji ke-13? hingga bu Sri Mulyani bikin keder.

Simak selengkapnya! Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Pembayaran Gaji PPPK Bakal Punya Regulasi, Kapan Jadwalnya? Makin Sulit

1. Kapolri Sikat 2 Jenderal Jahat, Imparsial: Polri Makin Dipercaya Publik

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinilai serius menegakkan keadilan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap para perwira tinggi (pati) Polri yang terlibat kejahatan.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Presiden Bersikap, Info Terbaru CPNS 2023 Keluar, Ada Titik Terang Honorer Diangkat PNS?

Sikap tersebut berdampak positif terhadap peningkatan kepercayaan publik kepada Polri.

Peneliti senior Imparsial Al Araf mengambil contoh kasus yang melibatkan bekas Kadiv Propam Ferdy Sambo dan eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Teddy Minahasa.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Mahfud MD Meradang, Enggan Digertak Arteria Dahlan, Ada yang Blunder?

Sambo dijatuhi hukuman mati dan persidangan masih berproses, sementara Teddy baru saja dituntut hukuman yang sama oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara perdagangan narkoba.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Kapolri Sikat 2 Jenderal Jahat, Imparsial: Polri Makin Dipercaya Publik

2. Ada SE MenPAN-RB Lagi, Berlaku Hari Ini, Instansi Pusat & Pemda Jangan sampai Lewat

Pengusulan unit/satuan kerja pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dimulai 1 April hingga 31 Mei 2023.

Teknis dan kriteria pengusulan telah diinformasikan melalui Surat Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan No. B/23/PW.00/2023 tanggal 15 Maret 2023 tentang Petunjuk Teknis Pengusulan Unit/Satuan Kerja Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM Tahun 2023.

Tahun ini, pengusulan unit/satuan kerja pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM tidak lagi melalui aplikasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) Kementerian PANRB. Pengusulan dilakukan dalam jaringan (online) melalui laman https://bit.ly/FormUsulanZI2023.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Ada SE MenPAN-RB Lagi, Berlaku Hari Ini, Instansi Pusat & Pemda Jangan sampai Lewat

3. Pembayaran Gaji ke-13 Mulai Juni, PPPK 2022 Masih Dapat kah? THR Lewat

Pemerintah akan memberikan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 kepada PNS, PPPK, TNI, Polri, serta pensiunan.

Untuk THR dibayarkan H-10 lebaran idulfiti, sedangkan gaji ke-13 dimulai Juni mendatang. Hal tersebut menimbulkan tanya guru honorer yang sudah mendapatkan penempatan PPPK 2022.

"Kami masih bisa dapat gaji ke-13 enggak ya. Kalau THR kan sudah enggak memungkinkan karena pemberkasan NIP PPPK baru dimulai April," terang Ketua Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Kabupaten Kebumen Musbihin kepada JPNN.com, Jumat (31/3).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Pembayaran Gaji ke-13 Mulai Juni, PPPK 2022 Masih Dapat kah? THR Lewat

4. Pendaftaran CPNS 2023 di 7 Kementerian/Lembaga Sudah Dibuka, Satu Instansi Ditunda

Pendaftaran CPNS 2023 jalur sekolah kedinasan sudah resmi dibuka per 1 April. Pendaftaran dapat dilakukan secara online pada portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui situs https://dikdin.bkn.go.id/ .

“Calon pelamar bisa mendaftar mulai 1-30 April 2023. Khusus untuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pendaftaran dimulai pada 3-30 April 2023,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas, Sabtu (1/4).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Pendaftaran CPNS 2023 di 7 Kementerian/Lembaga Sudah Dibuka, Satu Instansi Ditunda

5. PPPK 2022 akan Dapat THR dan Gaji ke-13? Penjelasan Bu Sri Mulyani Bikin Keder

Pemerintah akan memberikan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 kepada PNS, PPPK, TNI, Polri, serta pensiunan.

Untuk THR dibayarkan H-10 lebaran Idulfiti, sedangkan gaji ke-13 dimulai Juni mendatang. Hal tersebut menimbulkan tanya guru honorer yang sudah mendapatkan penempatan PPPK 2022.

"Kami masih bisa dapat gaji ke-13 enggak ya. Kalau THR kan sudah enggak memungkinkan karena pemberkasan NIP PPPK baru dimulai April," terang Ketua Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Kabupaten Kebumen Musbihin kepada JPNN.com, Sabtu (1/4).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

PPPK 2022 akan Dapat THR dan Gaji ke-13? Penjelasan Bu Sri Mulyani Bikin Keder

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Wahai PPPK Guru 2022 Jangan Resah, Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Jangan Terkejut ya!


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler