jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Jumat (8/3) tentang honorer K2 teknis mengantongi SK PPPK tetapi ada yang aneh dengan gapoknya, pengusutan pencucian uang SYL berlanjut, hingga konon eks stafsus SBY berkaitan dengan pencucian uang Hasbi Hasan. Simak selengkapnya!
1. Honorer K2 Teknis Kantongi SK PPPK 2023, Ada yang Aneh dengan Besaran Gapoknya
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Formasi PPPK 2024 Tak Jelas, Ada Kebijakan Baru Penempatan Guru, Ketat
Sejumlah honorer K2 teknis di akhirnya mengantongi SK PPPK 2023. Mereka diangkat secara resmi pada Rabu (6/3) lalu.
"Alhamdulillah kami sudah terima NIP PPPK dan SK PPPK 2023 tanggal 6 Maret 2024," kata Bu Ros, honorer K2 yang lulus seleksi PPPK 2023 untuk formasi teknis, kepada JPNN.com, Jumat (8/3).
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Masa sih Perbedaan PNS dan PPPK soal Pensiunan? tetapi Uang jadi Penentu
Bu Ros mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Timur sudah menyerahkan SK kepada para PPPK teknis dan tenaga kesehatan.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Honorer K2 Teknis Kantongi SK PPPK 2023, Ada yang Aneh dengan Besaran Gapoknya
2. PT Antam Menangkan Sengketa Lahan di Konawe Utara
PT Aneka Tambang (Antam) memenangkan sengketa lahan di Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara melawan Basir Bin Majin.
Sebagaimana putusan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara Nomor 6/Pdt/2024/PT KDI tertanggal 19 Februari 2024 dan yang dibacakan pada 23 Februari 2024.
Majelis Hakim Tinggi yang terdiri Moh. Muchlis (Wakil Ketua PT Sulawesi Tenggara) sebagai Hakim Ketua, Hisbullah Idris, dan Imam Supriyadi masing-masing sebagai Hakim Anggota menyatakan menerima permohonan banding Antam melawan Basir Bin Majin.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
PT Antam Menangkan Sengketa Lahan di Konawe Utara
3. Usut Kasus Pencucian Uang SYL, KPK Periksa Ahmad Sahroni
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, Jumat (8/3).
Wakil Ketua Komisi III DPR itu bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Ahmad Sahroni," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Usut Kasus Pencucian Uang SYL, KPK Periksa Ahmad Sahroni
4. KPK Tetapkan Tersangka kasus Dugaan Korupsi di PT Taspen, Siapa?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Taspen (Persero). Hal ini menyusul langkah KPK yang menaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Benar, dengan ditindaklanjutinya laporan masyarakat kaitan dugaan korupsi yang menjadi wewenang KPK, saat ini tengah dilakukan proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019 dengan melibatkan perusahaan lain," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/3).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
KPK Tetapkan Tersangka kasus Dugaan Korupsi di PT Taspen, Siapa?
5. Konon Inilah Kaitan Eks Stafsus SBY dengan Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan, Hmmm
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kaitan eks Staf Khusus (Stafsus) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Heru Lelono di kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH).
Penyidik KPK telah memeriksa Heru sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Heru Lelono, yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi, antara lain kaitan dugaan adanya penggunaan uang dari tersangka HH untuk pembelian aset bernilai ekonomis," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (7/3).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Konon Inilah Kaitan Eks Stafsus SBY dengan Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan, Hmmm
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: PPPK Makin Gondok soal Gaji ASN, Pemerintah Tertutup, Khawatir Tak Ada Akomodasi
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul