5 Berita Terpopuler: Anggaran PPPK 2023 Bakal Spesifik, 19 Ribuan P1 Terancam, PKS Bereaksi Keras

Minggu, 04 Desember 2022 – 07:53 WIB
Ilustrasi gaji PPPK 2023. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Sabtu (3/12) tentang anggaran PPPK 2023 bakal spesifik, 19 ribuan P1 terancam tak terakomodasi hingga PKS minta seluruh dunia hormati keputusan Indonesia soal LGBT. Simak selengkapnya!

Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Suasana di DPR Pecah, Jenderal Andika Buka-bukaan soal Paspampres Pemerkosa Prajurit Wanita

1. Anggaran PPPK 2023 Bakal Spesifik, Tidak Ada Alasan Lagi Menolak Mengusulkan Formasi bagi Honorer

Anggaran PPPK 2023 bakal dibuat spesifik. Konon dana gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang ditransfer Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke daerah akan diberi flag khusus gaji.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: 4 Fakta Baru soal Putri Candrawathi Dibongkar, Kata Mengerikan Terlontar, Brigadir J Sudah Dibidik?

Hal itu diungkap Ketua Umum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih sesuai hasil audiensi bersama Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja pada 1 Desember 2022.

Dalam audiensi itu terungkap ada perubahan dalam transfer anggaran gaji PPPK melalui dana alokasi umum (DAU).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: 2 Kesaksian Bharada E Mengejutkan Terungkap, Orang Nomor Satu Polri Dibohongi, Siapa Sosok Itu?

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Anggaran PPPK 2023 Bakal Spesifik, Tidak Ada Alasan Lagi Menolak Mengusulkan Formasi bagi Honorer

2. 19 Ribuan P1 Bakal Tidak Terakomodir di PPPK 2023, Solusi Ini Layak Dipertimbangkan

Diperkirakan 19.013 guru lulus passing grade (PG) tidak akan terakomodir dalam seleksi PPPK 2023. Penyebabnya, mereka mengajar di mata pelajaran (mapel) yang jumlah gurunya berlebih.

Kondisi tersebut membuat guru lulus PG yang merupakan prioritas satu (P1) gundah gulana. Mereka sedih karena harus menelan pil pahit berkali-kali.

"Saya sedih sekali, karena 19 ribuan P1 bakal tidak terangkat di PPPK 2023," kata Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih kepada JPNN.com, Sabtu (3/12).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

19 Ribuan P1 Bakal Tidak Terakomodir di PPPK 2023, Solusi Ini Layak Dipertimbangkan

3. Mayor BF Perwira Paspampres Perkosa Prajurit Wanita TNI, Bobby Bereaksi

Kasus oknum perwira Paspampres (pasukan pengamanan presiden) perkosa prajurit wanita TNI menyita perhatian Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi.

Bobby meminta kasus dugaan pemerkosaan oleh Mayor BF terhadap prajurit Kostrad itu diusut tuntas.

"Usut tuntas, bila ditemukan bersalah proses hukum, pecat dengan tidak hormat," kata Bobby dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (3/12).

Baca selengkapnya, klik link di bawah ini:

Mayor BF Perwira Paspampres Perkosa Prajurit Wanita TNI, Bobby Bereaksi

4. Fraksi PKS DPR: Negara Lain Harus Menghormati Sikap Indonesia yang Menolak Perilaku LGBT

Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini menyatakan memang sudah seharusnya rencana kunjungan Utusan Khusus Amerika Serikat Jessica Stern terkait hak LGBTQI+ dibatalkan.

Fraksi PKS DPR juga meminta negara mana pun untuk menghormati dasar negara dan konstitusi Indonesia yang tidak memberi ruang bagi praktik LGBTQI+ dan segala bentuk kampanyenya.

Bagi Indonesia, kata Jazuli Juwaini, LGBTQI+ bukan persolan hak asasi manusia, tetapi penyimpangan moral yang merusak generasi dan tatanan kehidupan yang beradab.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Fraksi PKS DPR: Negara Lain Harus Menghormati Sikap Indonesia yang Menolak Perilaku LGBT

5. Bripka Arif Sukmawan Dipecat dari Polri, Ipda Sumono Dapat Penghargaan

Bripka Arif Sukmawan dipecat dari anggota Polri. Upacara pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) anggota Polres Kudus itu digelar di halaman mapolres, Kamis (1/12).

Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan Bripka Arif dipecat gegara desersi.

Beda dengan Bripka Arif, Ipda Sumono mendapat penghargaan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Bripka Arif Sukmawan Dipecat dari Polri, Ipda Sumono Dapat Penghargaan

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Konon Sebuah Surat Mengungkap Dana Rp 99, 99 Triliun, Panda Nababan Berkisah, Heboh


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler