5 Berita Terpopuler: Apakah Ini 7 Hal Mengerikan di UU Ciptaker? Azis Tepis Hoaks, Jokowi Bawa Oligarki

Rabu, 07 Oktober 2020 – 07:00 WIB
Presiden Jokowi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, semoga semuanya dalam keadaan sehat selalu. Jangan lupa ya pakai masker saat bepergian dan jaga kebersihan diri selalu. Inilah lima berita terpopuler di JPNN.com hingga pagi ini: 

 

BACA JUGA: Simak! Ini Penjelasan Dokter tentang Gejala-gejala Anak Terjangkiti Covid-19

1. Tujuh Hal Mengerikan dari RUU Cipta Kerja

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan mempertanyakan langkah pimpinan DPR RI mempercepat rapat paripurna untuk mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang (UU).

BACA JUGA: Perjuangan Dua Nelayan Melawan Maut, Bertahan Hidup di Laut 2 Hari dengan Berpegangan di Kayu

Syarief dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (6/10), menyatakan RUU tersebut masih menuai perdebatan dan perlu mendengarkan lebih banyak lagi aspirasi rakyat kecil.

Menurut Syarief, langkah mempercepat rapat paripurna tersebut dapat menjadi preseden buruk bagi lembaga legislatif yang berkantor di Senayan tersebut.

BACA JUGA: Wanita Penghibur Baru 5 Menit Melepas Semua Pakaian, Kakek Malah Sesak Napas, Terjadilah..

Baca selengkapnya, klik link di bawah :

Partai Demokrat Ungkap 7 Hal Mengerikan dari RUU Cipta Kerja

 

2. Sah! Presiden Jokowi Mengembalikan Oligarki ke Indonesia

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati berkomentar singkat atas pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dia pun menilai Presiden Jokowi secara sah menjadi pemimpin yang mengembalikan oligarki ke Indonesia.

Baca selengkapnya, klik link di bawah :

YLBHI : Sah! Presiden Jokowi Mengembalikan Oligarki ke Indonesia

 

3. Pasutri Duduk dengan Wajah Gelisah di Depan Ruang Kerja Pak Ganjar

Sumarno dan istrinya tampak gelisah saat menunggu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di depan ruang kerjanya.

Keduanya berangkat dari Boyolali lantaran resah karena anaknya yang stres setelah gagal menjadi polisi.

Ganjar, yang baru keluar dari ruang kerja dan hendak menuju lokasi acara selanjutnya pun kaget saat dihentikan oleh keduanya. Guratan kebingungan tersirat dari mata Sumarno dan istrinya.

 selengkapnya, klik link di bawah :

Pasutri Duduk dengan Wajah Gelisah di Depan Ruang Kerja Pak Ganjar, Ternyata..

 

4. Azis Golkar Tepis Satu per Satu Hoaks Seputar RUU Cipta Kerja

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta masyarakat naskah Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) secara utuh dan tidak terpengaruh hoaks yang beredar melalui medsos.

Legislator Golkar itu menduga hoaks tentang UU Cipataker yang disebarkan dibuat secara sengaja oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Baca selengkapnya, klik link di bawah ini :

Azis Golkar Tepis Satu per Satu Hoaks Seputar RUU Cipta Kerja

 

5. Aturan Pesangon Buruh Terkena PHK di UU Cipta Kerja

 Aturan pemberian pesangon bagi buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang baru disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam Rapat Paripurna DPR, Senin (5/10), juga memantik kontroversi.  

Aturan mengenai pemberian pesangon tertera di dalam klaster ketenagakerjaan Pasal 156 UU Ciptaker.

Ini merupakan perubahan dari Pasal 156 UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Baca selengkapnya, klik link di bawah ini :

Aturan Pesangon Buruh Terkena PHK di UU Cipta Kerja

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler