jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Rabu (18/10) tentang banyak pelamar PPPK 2023 gagal seleksi administrasi, penyebabnya ya ampun, hingga honorer tendik lega melihat isi UU ASN. Simak selengkapnya!
1. Banyak Pelamar PPPK 2023 Gagal Seleksi Administrasi, Terungkap Penyebabnya, Ternyata
Jumlah pelamar CPNS 2023 dan PPPK 2023 yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat alias TSM sehingga gagal di tahap seleksi administrasi, lumayan banyak.
Data statistik BKN per 12 Oktober 2023 menyebutkan total jumlah pendaftar CPNS 2023 dan PPPK 2023 mencapai 2.409.882, dengan perincian sebagai berikut: Jumlah pelamar formasi CPNS sebanyak 945.404 orang.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Banyak Pelamar PPPK 2023 Gagal Seleksi Administrasi, Terungkap Penyebabnya, Ternyata
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: UU ASN 2023 Angkat Honorer Muda jadi PNS, Banpol PP Bagaimana? Ada Kemungkinan?
2. Honorer Tendik Lega Lihat UU ASN 2023, Optimistis Tuntas Desember 2024
Ketua Tenaga Kependidikan (Tendik) Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Sutrisno mengaku lega melihat UU ASN 2023.
Dia optimistis honorer tendik non-K2 akan dituntaskan pada Desember 2024.
"Kami lega melihat Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) sudah disahkan menjadi UU ASN. Ini harapan baru bagi kami," kata Sutrisno kepada JPNN.com, Rabu (18/10).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Honorer Tendik Lega Lihat UU ASN 2023, Optimistis Tuntas Desember 2024
3. Ada Hal Sepele Penyebab Pelamar PPPK 2023 Gugur Sebelum Bertarung, Ya Ampun
Saat ini tahapan seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 masuk tahapan pengumuman hasil seleksi administrasi yang dimulai 15 hingga 18 Oktober 2023.
Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, disusul masa sanggah dan jawab sanggah yang akan berlangsung hingga 23 Oktober.
Data resmi Panselnas CASN 2023 per 12 Oktober, terungkap banyak pelamar PPPK 2023 dan CPNS 2023 yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat alias TMS sehingga gagal seleksi administrasi.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Ada Hal Sepele Penyebab Pelamar PPPK 2023 Gugur Sebelum Bertarung, Ya Ampun
4. Bismillah, Mahfud MD Resmi jadi Cawapres Pendamping Ganjar
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD resmi menjadi bakal cawapres pendamping bakal capres 2024 Ganjar Pranowo.
Hal itu seperti tertuang dalam rapat konsolidasi parpol pendukung Ganjar di kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/10).
Tampak, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketum PPP Muhamad Mardiono, Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe, dan Ketum Hanura Oesman Sapta Odang atau OSO hadir dalam prosesi pengumuman
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Bismillah, Mahfud MD Resmi jadi Cawapres Pendamping Ganjar
5. Seusai Putusan MK, Waspada Muncul Gerakan Besar
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan individu yang sedang atau telah pernah menjabat sebagai kepala daerah atau pejabat negara yang terpilih melalui pemilu, dapat diajukan sebagai calon presiden atau wakil presiden, meskipun usianya belum mencapai 40 tahun.
Pemerhati isu-isu strategis dan global Imron Cotan berpendapat bahwa putusan MK tersebut telah memunculkan polemik di masyarakat. Bahkan, ada kecaman dari Maklumat Juanda terdiri dari 200 tokoh, mulai pro ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan kontra.
“Ini berpotensi menimbulkan keresahan sosial. Jika itu terjadi, kita bisa mundur dari upaya kita menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Imron dalam webinar nasional Moya Institute pada Selasa (17/10).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Seusai Putusan MK, Waspada Muncul Gerakan Besar
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: 50 Ribu Guru P1 Langsung jadi PPPK, Nasib Honorer yang Dirumahkan Bagaimana? Apa Alasannya?
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul