jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Rabu (6/11) tentang BKN resmi mengumumkan pendaftaran PPPK 2024 tahap dua, pernyataan honorer wajib tahu MenPAN-RB terkait pendaftaran PPPK, hingga BKPSDM kecolongan karena ada honorer putus kontrak lolos PPPK. Simak selengkapnya!
1. Pernyataan MenPAN-RB Rini terkait Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Wajib Tahu
Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 tahap 2 segera dibuka.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini memastikan komitmen pemerintah menuntaskan masalah honorer.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ada Syarat Penting di Seleksi PPPK 2024, Banyak Honorer TMS, Unik
"Penyelesaian masalah honorer hingga akhir tahun ini menjadi salah satu prioritas kami," kata MenPAN-RB Rini Widyantini, Rabu (6/11).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Pernyataan MenPAN-RB Rini terkait Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Wajib Tahu
2. BKN Resmi Umumkan Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2
Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan jadwal pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 yang akan dimulai 17 November sampai dengan 31 Desember 2024.
Perlu diketahui, pengumuman Nomor 03/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/XI/2024 ialah tentang seleksi PPPK 2024 di instansi BKN.
Ketua Panitia Seleksi Pengadaan ASN BKN T.A. 2024 Imas Sukmariah dalam poin pertama surat pengumuman disampaikan bahwa “Seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN T.A. 2024 Periode II diperuntukan bagi tenaga non-ASN BKN yang aktif bekerja paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus-menerus di BKN saat mendaftar.”
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
BKN Resmi Umumkan Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2
3. Ada Honorer Putus Kontrak Lolos Seleksi PPPK 2024, BKPSDM Kecolongan, Begini Ceritanya
Ada kasus honorer putus kontrak lolos seleksi PPPK 2024 di Mukomuko, Bengkulu sedang diproses Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) daerah itu.
Pihak BKPSDM Kabupaten Mukomuko mengakui kecolongan karena tenaga honorer yang sudah putus kontrak tahun 2022 mendaftar jadi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan lulus seleksi administrasi.
"Memang ada honorer yang sudah tidak aktif lagi dan putus kontrak oleh dinas terkait tahun 2022 yang protes ke sini, minta bisa ikut PPPK, tetapi kami sampaikan tidak bisa," kata Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN BKPSDM Mukomuko Niko Hafri di Mukomuko, Selasa (5/11/2024).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Ada Honorer Putus Kontrak Lolos Seleksi PPPK 2024, BKPSDM Kecolongan, Begini Ceritanya
4. Honorer Non-Database BKN Rela Turunkan Grade Ijazah Demi Daftar PPPK 2024
Honorer non-database BKN rela menurunkan grade ijazahnya demi bisa mendaftar PPPK 2024.
Itu karena formasi yang dibuka ternyata banyak jenjang sekolah dasar (SD).
"Saya tetap mendaftar pada formasi di tempat saya bekerja, walaupun ada down grade ijazah dari jenjang SMA ke SD," kata Sekjen DPP Forum Honorer Non-K2 Indonesia (FHNK2I) Tenaga kependidikan (Tendik) Herlambang Susanto kepada JPNN, Rabu (6/11).
Dia bersyukur honorer non-database BKN cukup banyak formasinya di masing-masing daerah. Kuotanya, bahkan disesuaikan dengan jumlah honorernya. Baca Juga:
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Honorer Non-Database BKN Rela Turunkan Grade Ijazah Demi Daftar PPPK 2024
5. LBH HAMI: Perdamaian Guru Supriyani & Orang Tua Siswa Tak Ada Gunanya
Perdamaian antara guru honorer SDN 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel) Supriyani dan orang tua murid berinisial D (8), korban dugaan penganiayaan disorot Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia atau HAMI Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sebelumnya, Supriyani dan orang tua siswa yang juga seorang polisi di Polsek Baito, didamaikan oleh Bupati Konsel Surunuddin Dangga pada Selasa (5/11/2024).
Mediasi antara guru Supriyani dengan Aipda Wibowo Hasyim dan istri, orang tua D, berlangsung di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Konsel.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
LBH HAMI: Perdamaian Guru Supriyani & Orang Tua Siswa Tak Ada Gunanya
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Penyataan Terbaru Mendikdasmen, Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul