5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kegagalan Seleksi PPPK 2023, Ternyata Ada Penipuan, Alamak!

Jumat, 20 Oktober 2023 – 06:30 WIB
Ada pelamar PPPK teknis di BKN yang semula dinyatakan lulus seleksi administrasi, berubah jadi gagal. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Kamis (19/10) tentang BKN ungkap penyebab kegagalan PPPK 2023 padahal sudah lolos administrasi, penipuan menyasar calon CPNS 2023 dan PPPK, hingga alamak sejumlah pejabat ramai-ramai mengembalikan uang ke KPK. Simak selengkapnya!

1. Sudah Lulus Seleksi Administrasi PPPK 2023 Berubah jadi Gagal, BKN Ungkap Penyebabnya

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Banyak yang Gagal Seleksi PPPK 2023, Penyebabnya Ya Ampun, tetapi Honorer Tendik Lega

Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2023, pengadaan CASN memasuki tahapan masa sanggah, yang dimulai hari ini hingga 21 Oktober.

Bagi yang pelamar PPPK 2023 yang dinyatakan gagal seleksi administrasi, maka berarti gugur sebelum bertarung, tidak bisa mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Anggaran Gaji Besar, PPPK 2023 Tolong Jangan Abaikan Larangan Ini, Menteri Anas Bakal Tegas

Namun, bagi yang merasa memenuhi persyaratan, tetapi dinyatakan TMS, bisa memanfaatkan masa sanggah.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Menteri Anas Sebut Honorer Berpeluang jadi PNS, Tunggu PP Turunan UU ASN, Kapan?

Sudah Lulus Seleksi Administrasi PPPK 2023 Berubah jadi Gagal, BKN Ungkap Penyebabnya

2. Ada Informasi Pengangkatan CPNS 2023 & PPPK Tanpa Tes, BKN Angkat Suara

Para pelamar CPNS 2023 dan PPPK heboh dengan adanya informasi pengangkatan tanpa tes.

Informasi tersebut tertuang dalam surat edaran yang mencantumkan nama pejabat Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Surat tersebut bukan hanya satu, tetapi lebih sehingga BKN pun langsung angkat suara.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Ada Informasi Pengangkatan CPNS 2023 & PPPK Tanpa Tes, BKN Angkat Suara

3. Di Negara Ini, Tak Boleh Ada Orang yang Kebal Hukum, Termasuk Firli Bahuri

Ketua IM57+ Institute Mochamad Praswad Nugraha menilai tak boleh ada keistimewaan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang terseret dalam kasus dugaan pemerasaan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Praswad menegaskan Firli harus memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya pada Jumat (19/10).

"Firli Bahuri wajib hadir pemeriksaan di Polda Metro Jaya, sebagai warga negara biasa yang taat hukum, tidak ada keistimewaan apa pun kepada dirinya, sesuai dengan asas equality before the law," kata Praswad dalam keterangannya.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Di Negara Ini, Tak Boleh Ada Orang yang Kebal Hukum, Termasuk Firli Bahuri

4. Aksi Penipuan Menyasar Pelamar CPNS 2023 & PPPK Memang Nyata, Tarif Sebegini

Aksi penipuan modus calo CPNS dan PPPK selalu muncul setiap kali ada rekrutmen CASN.

Pada seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023, para pelaku penipuan makin gencar mencari mangsa jelang tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Sumber JPNN.com mengatakan, pelaku menjanjikan bisa meluluskan peserta seleksi CPNS dan PPPK dengan syarat membayar sekitar Rp 350 juta. Baca Juga:

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Aksi Penipuan Menyasar Pelamar CPNS 2023 & PPPK Memang Nyata, Tarif Sebegini

5. Sejumlah Pejabat Ramai-ramai Kembalikan Uang ke KPK, Alamak!

Kasus dugaan suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan saat ini sudah disidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah.

Terkait kasus tersebut, sejumlah pejabat Kelompok Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Kementerian Perhubungan untuk berbagai proyek di Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Tengah ramai-ramai mengembalikan fee yang diperoleh kepada KPK.

Pejabat pokja proyek jalur ganda peningkatan jalur KA Solo Balapan hingga Kalioso di Kota Solo, Jawa Tengah, Heni Purwaningtyas, dalam sidang dugaan suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (19/10), mengaku telah mengembalikan seluruh uang yang diperolehnya dari berbagai paket pekerjaan tersebut.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Sejumlah Pejabat Ramai-ramai Kembalikan Uang ke KPK, Alamak!

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: UU ASN 2023 Angkat Honorer Muda jadi PNS, Banpol PP Bagaimana? Ada Kemungkinan?


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
5 Berita Terpopuler   berita terpopuler   BKN   PPPK   KPK   CPNS   PNS  

Terpopuler