jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Minggu (20/5) tentang calon PPPK guru 2022 semringah karena gaji di tangan, guru lulus PG tanpa formasi PPPK demo, hingga perkara suap narkoba jadi buntut pemecatan Bripka B.
Simak selengkapnya! Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
1. Calon PPPK Guru 2022 Semringah: Buku Rekening Gaji di Tangan, NIP & SK Menyusul
Sebanyak 990 calon PPPK guru 2022 dari 2.982 peserta di Kabupaten Bogor sudah mendapatkan buku rekening gaji.
Buku rekening dari PT. BPRS Bogor Tegar Beriman ini nantinya akan dipakai saat gaji PPPK sudah dibayarkan pemerintah.
"Alhamdulillah hari ini sudah mulai penyerahan buku rekening gaji PPPK guru 2022. Buku rekening ini bisa dipakai untuk transaksi umum juga," kata Ketua Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (F-PPPK) Kabupaten Bogor Meisy Lukitasari kepada JPNN.com, Senin (22/5).
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: 20 Mapel di Seleksi PPPK Guru Sepi Peminat, DPR Bereaksi, Jokowi Bilang Begini
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Calon PPPK Guru 2022 Semringah: Buku Rekening Gaji di Tangan, NIP & SK Menyusul
2. Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK Demo Bertubi-tubi, Pemda Kalang Kabut, Hasilnya?
Guru lulus PG tanpa formasi PPPK 2021/2022 demo bertubi-tubi. Pemda pun kalang kabut karena gelombang aksi yang menuntut formasi PPPK guru 2023 tidak tertahankan.
"Alhamdulillah, aksi kami yang diikuti ratusan guru lulus PG atau prioritas satu (P1) cukup membawa hasil," kata Koordinator wilayah Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Fulkan Gaviri kepada JPNN.com, Senin (22/5).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK Demo Bertubi-tubi, Pemda Kalang Kabut, Hasilnya?
3. Irjen M Iqbal Bersikap Tegas, Bripka B Jadi Tersangka Suap Perkara Narkoba
Polda Riau menetapkan salah satu personelnya, Bripka B, sebagai tersangka suap penanganan perkara narkoba.
Bripka B merupakan anggota Polres Bengkalis yang diamankan bersamaan dengan penangkapan terhadap istrinya, Jaksa SH, di Bandara Sutan Syarif Kasim II Pekanbaru pada Kamis lalu (4/5) sekitar pukul 19.05 WIB.
“Sudah tersangka. Prinsipnya siapa pun yang melanggar kode etik profesi akan ditindak tegas,” ujar Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal di Pekanbaru, Senin (22/5).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Irjen M Iqbal Bersikap Tegas, Bripka B Jadi Tersangka Suap Perkara Narkoba
4. Menyambi jadi Kurir Sabu-sabu, Oknum Sipir di Pekanbaru Ditangkap, Barbuknya Sebegini
Seorang sipir aktif berinisial IS di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai, ditangkap Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau, karena jadi kurir 7 kilogram sabu-sabu.
Dirnarkoba Polda Riau Kombes Yos Guntur mengatakan IS saat ini sudah ditahan di Mapolda Riau. “Benar. Oknum pegawai lapas berinisial IS saat ini sudah kami tahan,” kata Kombes Guntur Senin (22/5).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Menyambi jadi Kurir Sabu-sabu, Oknum Sipir di Pekanbaru Ditangkap, Barbuknya Sebegini
5. Usut Kasus Gratifikasi eks Kepala Daerah, KPK Periksa Bos Kapal Api Soedomo dan Pemilik Maspion
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT. Santos Jaya Abadi Kopi Kapal Api Soedomo Mergonoto pada Senin (22/5).
Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi kepada eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/5).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Usut Kasus Gratifikasi eks Kepala Daerah, KPK Periksa Bos Kapal Api Soedomo dan Pemilik Maspion
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Ketum PGRI Sentil soal PPPK, Tolong Hati-Hati & Siapkan Mental
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul