jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Rabu (15/1) tentang demo honorer pecah, KepmenPAN-RB terbit soal jam kerja dan masa kontrak PPPK paruh waktu, hingga ada perpanjangan pendaftaran PPPK? Simak selengkapnya!
1. Kategori Pelamar PPPK Tahap 2 Bagi Honorer Database BKN Ditambah, Pendaftaran Diperpanjang Lagi?
Pemerintah menambah kategori pelamar PPPK tahap 2 bagi honorer database BKN.
Penambahan ini dituangkan dalam KepmenPAN-RB 15 Tahun 2025 tentang Kriteria Pelamar Tambahan pada Seleksi PPPK Bagi Pegawai non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data atau database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Mekanisme Pengolahan Nilai Hasil Pengadaan PPPK T.A 2024.
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, penambahan tersebut untuk memaksimalkan honorer database dalam perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun anggaran 2024.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Kategori Pelamar PPPK Tahap 2 Bagi Honorer Database BKN Ditambah, Pendaftaran Diperpanjang Lagi?
2. KepmenPANRB 16 Tahun 2025: Jam Kerja & Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini menunjukkan keseriusannya dalam menuntaskan masalah honorer dengan menerbitkan KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu.
KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tersebut juga mengatur mengenai jam kerja PPPK Paruh Waktu.
Namun, jangka waktu bekerja dan jam kerja PPPK Paruh Waktu diserahkan sepenuhnya kepada Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPK.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
KepmenPANRB 16 Tahun 2025: Jam Kerja & Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
3. Poin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal Gaji
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini menerbitkan KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Paruh Waktu.
Dalam KepmenPANRB 16 Tahun 2025 yang diterbitkan di masa pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 itu disebutkan bahwa pengadaan PPPK Paruh Waktu dilakukan berdasarkan hasil seleksi ASN 2024.
Pada Diktum KELIMA KepmenPANRB tertanggal 13 Januari 2025 itu dinyatakan bahwa pengadaan PPPK Paruh Waktu dilaksanakan bagi honorer database BKN dengan ketentuan sebagai berikut:
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Poin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal Gaji
4. Demo Honorer Hari Ini: PPPK Penuh Waktu Harga Mati!
Menjelang penutupan pendaftaran seleksi PPPK 2024 tahap 2, ribuan honorer melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Serang, Banten, Rabu (15/1).
Demo honorer hari ini menuntut pemerintah mengangkat mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK penuh waktu.
“PPPK Penuh Waktu Harga Mati!,” demikian tulisan di spanduk besar yang dibawa massa aksi.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Demo Honorer Hari Ini: PPPK Penuh Waktu Harga Mati!
5. BKN Tegas Soal Pendaftaran PPPK Tahap 2, Honorer Jangan Santai, Mau Ditutup!
Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak memperpanjang jadwal pendaftaran PPPK tahap 2.
Honorer yang belum mendaftar pun diminta segera menyelesaikan pendaftarannya. "Tidak ada perpanjangan pendaftaran PPPK tahap 2 ya.
Malam ini pukul 23.59 ditutup," kata Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Mohammad Ridwan dihubungi JPNN, Rabu (15/1). Dia menjelaskan mulai besok (16/1) hingga 3 Februari akan dilaksanakan seleksi administrasi.
Selanjutnya, pengumuman hasil seleksi administrasi dari tanggal 4 sampai 18 Februari.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
BKN Tegas Soal Pendaftaran PPPK Tahap 2, Honorer Jangan Santai, Mau Ditutup!
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul