5 Berita Terpopuler: Erick Thohir Dituding Berbohong, Anies Baswedan Diminta Bertindak, Masyarakat Syok

Senin, 28 Juni 2021 – 08:55 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat hari Senin pembaca setia JPNN.com, semoga semua pembaca dalam keadaan sehat selalu, penuh kebahagiaan, dan bersemangat serta sehat selalu.

Jangan lupa ya tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir. Berikut kami sajikan lima berita terpopuler di JPNN.com hingga pagi ini:

BACA JUGA: Mayjen Candra, Sosok Pimpinan yang Memimpin dengan Hati

 

1. Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK Berlangsung Sebulan, Siapkan Dokumen File PDF

BACA JUGA: Ganjar: Kalau Tidak Dipakai, Awas Ya

Pendaftaran CPNS 2021 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan dibuka pada 30 Juni 2021, yang didahului dengan tahapan pengumuman resmi pada 29 Juni siang.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan, proses pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan berlangsung sebulan. 

BACA JUGA: Sigid: Ada Tendik Honorer Mengabdi Sejak 1986, Nasib Belum Jelas, Sungguh Ironis

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK Berlangsung Sebulan, Siapkan Dokumen File PDF

 

2. Saya Terpaksa Mengatakan Pak Erick Thohir Berbohong

Ahli Epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengkritik Menteri BUMN Erick Thohir atas pernyataan soal izin BPOM terkait penggunaan obat antiparasit ivermectin sebagai terapi Covid-19. Belakangan, Erick menarik kembali ucapannya itu.

Padahal, lanjut Pandu, ketika mendengar obat ini diizinkan sebagai terapi Covid-19, Indofarma dan BUMN sudah telanjur gembira. Ditambah lagi rencana memproduksi 4 juta obat per bulan untuk mengatasi pandemi ini.

Menurut Pandu, Erick Thohir telah bermain dengan kata-kata. Dibilang bukan sebagai obat, tetapi untuk terapi Covid.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Ahli Epidemiologi UI: Saya Terpaksa Mengatakan Pak Erick Thohir Berbohong

 

3. Kamrussamad: Pak Anies, Selamatkan Nyawa Warga DKI Jakarta dengan Lockdown

Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Kamrussamad meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyelamatkan nyawa warga Jakarta dengan menerapkan kebijakan lockdown.

Sebab, angka positif Covid-19 di DKI Jakarta terus mengalami lonjakan.

Menurut Kamrussamad, angka 9271 konfirmasi positif Covid-19 di DKI Jakarta pada Sabtu (26/6) dari sejumlah sampel yang diuji, menunjukkan tingginya positivity rate berdasar polymerase chain reaction atau PCR test.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) III DKI Jakarta (Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu) itu menilai kebijakan pemerintah yang bertahan dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro di tengah melonjaknya kasus Covid-19 makin dipertanyakan.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Kamrussamad: Pak Anies, Selamatkan Nyawa Warga DKI Jakarta dengan Lockdown

 

4. Novel Bamukmin Tuding Vonis HRS Pesanan Cukong, Adi Prayitno Berkomentar Begini

Pengamat Politik Adi Prayitno mengomentari tudingan Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin yang menyatakan tuntutan dan vonis Habib Rizieq Shihab (HRS) merupakan pesanan cukong serta mengaitkannya dengan skenario Pilpres 2024.

Adi mengatakan bahwa tudingan semacam yang disampaikan Novel Bamukmin memang kerap terjadi di persidangan lainnya pasca putusan pengadilan.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Novel Bamukmin Tuding Vonis HRS Pesanan Cukong, Adi Prayitno Berkomentar Begini

 

5. Wabah COVID-19 di Thailand Sangat Parah, Rakyat Syok Dengar Pengumuman Pemerintah

Thailand pada Minggu mengumumkan pembatasan baru yang berpusat di sekitar ibu kota dalam upaya mengatasi wabah COVID-19 terparah di negara tersebut.

Langkah baru, yang akan diterapkan selama 30 hari mulai Senin (28/6), itu mencakup larangan makan di restoran di Ibu Kota Bangkok dan lima provinsi sekitar, menurut sebuah dokumen yang dirilis di lembaran resmi kerajaan Thailand.

Mal perbelanjaan di Bangkok dan lima provinsi sekitar harus tutup pukul 21.00 waktu setempat. Pesta dan perayaan atau kegiatan yang melibatkan kerumunan lebih dari 20 orang akan dilarang, demikian tertulis dalam dokumen tersebut.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Wabah COVID-19 di Thailand Sangat Parah, Rakyat Syok Dengar Pengumuman Pemerintah

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler