5 Berita Terpopuler: Firli Bahuri Minta Maaf, KPK Kini Karut Marut, YLBHI Menduga Jokowi Ikut Campur

Minggu, 03 Desember 2023 – 06:56 WIB
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/12/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Sabtu (2/12) tentang Firli Bahuri minta maf setelah diperiksa 10 jam, KPK dinilai karut marut, hingga YLBHI menduga Jokowi melakukan obstruction of justice. Simak selengkapnya!

1. Siapa Pewawancara Seleksi PPPK 2023? Oh, Ternyata

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Butuh 10 Tahun Seluruh Guru Honorer Baru jadi PPPK, Istana Turun Tangan, Ada Aturan Baru?

Ada tahapan wawancara pada Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANPANRB).

Tahapan wawancara ini merupakan bagian dari Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan dalam pengadaan PPPK 2023.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik untuk Honorer Lulusan SMA, Menteri Anas Singgung Afirmasi, Betapa Senangnya!

Sebelum tahapan wawancara, telah dilakukan seleksi kompetensi teknis tambahan berupa praktik kerja, yang dimulai pada 27 November 2023. Selanjutnya, wawancara secara virtual.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Anas & Nadiem Bakal Mengebut, 11 Ribu Honorer Siap-Siap Diangkat, Batas Waktunya Bakal Berubah

Siapa Pewawancara Seleksi PPPK 2023? Oh, Ternyata

2. YLBHI Menduga Jokowi Melakukan Obstruction of Justice Dalam Kasus Korupsi e-KTP

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur menduga kuat Presiden Jokowi melakukan penghalang-halangan penegakan hukum (Obstruction Of Justice) pada kasus tindak pidana korupsi.

Kasus korupsi yang dimaksud ialah megakorupsi e-KTP oleh Ketua DPR RI Setya Novanto.

Hal itu berdasarkan pengakuan eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengaku bahwa Jokowi pernah memerintahkan KPK untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

YLBHI Menduga Jokowi Melakukan Obstruction of Justice Dalam Kasus Korupsi e-KTP

3. Jokowi Saja Begitu, Pantas KPK Kini Karut-Marut

Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan pihak yang membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi karut-marut seperti saat ini.

Peneliti Pusat Kajian Anti-Korupsi (PUKAT) UGM tersebut menganggap KPK sebelum 2019 sulit dikendalikan sehingga Presiden Jokowi dan DPR merevisi undang-undang tentang lembaga antirasuah itu.

Zein -panggilan akrab Zaenur- menyampaikan hal itu kepada Jogja.jpnn.com merespons pernyataan Ketua KPK 2015-2019 Agus Rahardjo tentang Presiden Jokowi pernah meminta penyidikan terhadap Setya Novanto dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dihentikan.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Jokowi Saja Begitu, Pantas KPK Kini Karut-Marut

4. Istri Jenderal Bintang Dua Menangis saat Memeluk Putra Brigadir Jimmy Arif

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal dan istrinya Nindya Aryani mengundang tiga anak kandung almarhum Brigadir Jimmy Arif di Mapolda Riau.

Ketiganya menjadi anak yatim, setelah ayahnya yang merupakan personel Polisi Air dan Udara (Polairud) gugur saat bertugas.

Nindya yang akrab disapa Bubu itu tampak menangis saat memeluk erat anak terkecil dari tiga yatim bersaudara tersebut.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Istri Jenderal Bintang Dua Menangis saat Memeluk Putra Brigadir Jimmy Arif

5. Firli Bahuri 2 Kali Mohon Maaf setelah 10 Jam Diperiksa Polisi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri akhirnya mau menemui wartawan setelah 10 jam diperiksa polisi dengan status tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat malam (1/12).

Menurut Firli, dia sengaja datang lebih awal ke Bareskrim untuk mempersiapkan diri memberikan keterangannya kepada penyidik Polri di kasus pemerasan SYL.

"Tadi saya hadir, mohon maaf kepada rekan-rekan semua. Pagi-pagi saya datang ke sini lebih awal, karena saya ingin menyiapkan apa yang harus saya berikan kepada penyidik dalam rangka memberikan keterangan saya di hari ini saya dimintai keterangan sampai malam hari," kata Firli.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Firli Bahuri 2 Kali Mohon Maaf setelah 10 Jam Diperiksa Polisi

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Jenis Honorer PPPK Part Time Terungkap, Alhamdulillah


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler