5 Berita Terpopuler: Gegara Kasus Ferdy Sambo, Topeng Putri Candrawathi Dibuka, Apes!

Sabtu, 27 Agustus 2022 – 06:37 WIB
Ilustrasi Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ilustrator: Sultan Amanda/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Jumat (26/8) tentang gegara kasus Ferdy Sambo seorang warga ditangkap polisi, Reza Indragiri menyebut ucapan Putri Candrawathi membuka topengnya sendiri, hingga 3 kelompok honorer ini apes! Simak selengkapnya!

Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Percakapan Ajudan Ferdy Sambo Tersebar, Kapolri Disentil DPR, Kombes Hengky hingga Fadil Imran Terseret

1. 3 Kelompok Honorer Ini Dialihkan ke Outsourcing, Tidak Masuk Pendataan Non-ASN, Apes!

Aplikasi pendataan non-ASN sudah diluncurkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pada 24 Agustus.

Dalam aplikasi tersebut, ada delapan kelompok pegawai yang tidak masuk pendataan non-ASN, di antaranya adalah petugas kebersihan, pengemudi, dan satuan pengamanan.

"Pengemudi, tenaga kebersihan, satuan pengamanan bukan merupakan tenaga non-ASN pada instansi pemerintah," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen kepada JPNN.com, Jumat (25/8).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

3 Kelompok Honorer Ini Dialihkan ke Outsourcing, Tidak Masuk Pendataan Non-ASN, Apes!

2. Ucapan Putri Candrawathi Membuka Topengnya Sendiri, Reza Indragiri: Dia Bukan Korban

Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel tetap dengan analisis awalnya bahwa istri Ferdy Sambo (FS), Putri Candrawathi alias PC bukan korban pelecehan seksual.

Reza mengatakan itu saat dimintai analisis tentang kronologi kejadian di Magelang yang dialami Putri Candrawathi, seperti dikonfirmasi Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam rapat perihal kasus kematian Nofriansyah yosua Hutabarat alias Brigadir J di Komisi III DPR, Rabu (24/8), Sudding menggambarkan kejadian yang terkesan menguatkan narasi bahwa Putri korban pelecehan seksual.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Ucapan Putri Candrawathi Membuka Topengnya Sendiri, Reza Indragiri: Dia Bukan Korban

3. Karangan Bunga Terlihat di Rumah Ferdy Sambo, Baca Tuh Ucapannya, Jangan Gentar

Seorang pengemudi ojek daring (online) mengantar satu buah karangan bunga ke rumah pribadi Ferdy Sambo.

Karangan bunga itu diantar pada Jumat pukul 10.52 WIB.

Pengemudi ojek daring itu tampak berbincang sebentar dengan seorang penjaga yang berada di depan rumah pribadi Ferdy Sambo.

Karangan bunga dengan dominasi warna merah dan biru itu ditempatkan di depan rumah tepatnya di depan pagar abu-abu rumah tersebut pukul 11.00 WIB.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Karangan Bunga Terlihat di Rumah Ferdy Sambo, Baca Tuh Ucapannya, Jangan Gentar

4. Syarat Pendataan Non-ASN Dinilai Sulit, Banyak Honorer Bakal Tak Masuk Database

Ketum DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono memprediksikan banyak tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) yang tidak akan masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pasalnya, persyaratan yang diberikan pemerintah terlalu sulit, apalagi ada kelompok-kelompok honorer yang tidak masuk pendataan.

"Saya berharap honorer non-K2 diberikan kemudahan, berupa keriganan syarat dalam pendataan," kata Sutopo kepada JPNN.com, Jumat (25/8).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Syarat Pendataan Non-ASN Dinilai Sulit, Banyak Honorer Bakal Tak Masuk Database

5. Gegara Kasus Ferdy Sambo, Seorang Warga Ditangkap Polisi, Waduh

Gegara mengunggah ulang konten kasus eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, warga Pekanbaru bernama Masril ditangkap Polda Metro Jaya.

Masril telah ditahan di Polda Metro Jaya selama 22 hari.

"Iya betul sudah ditahan 22 hari," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis.

Masril diketahui ditangkap berdasarkan laporan polisi bernomor LP/A/846/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada 29 Juli 2022.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Gegara Kasus Ferdy Sambo, Seorang Warga Ditangkap Polisi, Waduh

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler