jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Rabu (24/8) tentang ada percakapan ajudan Ferdy Sambo yang tersebar sebelum pembunuhan Brigadir J, Kapolri kena sentil di DPR, hingga Kombes Hengky terseret kasus Ferdy Sambo, Fadil Imran Bagaimana? Simak selengkapnya!
Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
1. Jenderal Purnawirawan Sentil Kapolri di DPR: Saya Ini 3 Tahun Instruktur di Brimob, Pak
Anggota Komisi III DPR RI Yakobus Jacki Uly menilai kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sebenarnya mudah diungkap andai ada keberanian dari terduga pelaku.
Inspektur jenderal purnawirawan Polri itu juga menyentil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang awal-awal keterangan institusi menyebutkan pelakunya ialah Bharada E.
Hal itu disampaikan Yakobus saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Jenderal Purnawirawan Sentil Kapolri di DPR: Saya Ini 3 Tahun Instruktur di Brimob, Pak
2. Jawaban Kapolri soal Motif Pembunuhan Brigadir J, Oh Begitu, Bikin Bergeleng
Motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sampai sekarang belum terang. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak mau mengungkap apa yang sebenarnya terjadi.
"Kapolri bilang tunggu sampai di persidangan. Apa yang terjadi dengan motif kasus ini membuat masyarakat menunggu," kata anggota Komisi III DPR RI Adies Kadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kapolri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Dia meminta motif pembunuhan Brigadir J itu jangan sampai menjadi pertanyaan kembali di masyarakat.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Jawaban Kapolri soal Motif Pembunuhan Brigadir J, Oh Begitu, Bikin Bergeleng
3. Ada Percakapan Ajudan Ferdy Sambo dan Komandan soal Skenario, Begini
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah mendapat gambaran adanya upaya menghalangi penyidikan atau obstruction of justice di kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Indikasi itu diketahui tim Komnas HAM dari percakapan yang ditemukan pada handphone (HP) baru ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut percakapan itu menunjukkan adanya obstruction of justice demi menutupi kasus tersebut.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Ada Percakapan Ajudan Ferdy Sambo dan Komandan soal Skenario, Begini
4. Kombes Hengki Haryadi Terseret Kasus Ferdy Sambo, Kalau Irjen Fadil Imran? Sabar
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan dua pejabat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terseret kasus Brigadir J karena tidak profesional menangani TKP Duren Tiga, kediaman Irjen Ferdy Sambo.
Keduanya diperiksa dan dikenai penempatan khusus (patsus).
Kedua pejabat Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu, yakni Dirkrimum Kombes Hengki Haryadi dan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Jerry Raymond Siagian.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Kombes Hengki Haryadi Terseret Kasus Ferdy Sambo, Kalau Irjen Fadil Imran? Sabar
5. Aplikasi Pendataan Honorer Resmi Diluncurkan, BKN Sebut Hanya 2 Kelompok yang Didata
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi meluncurkan aplikasi pendataan honorer pada Rabu 24 Agustus 2022.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen menyatakan dalam SE MenPAN-RB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tentang Pendataan Tenaga Non-ASN di lingkungan instansi pemerintah, mengatur sejumlah syarat bagi honorer yang akan didata.
Menurut Suharmen, hanya dua kelompok honorer yang didata, yaitu honorer K2 dan pegawai non-ASN.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Aplikasi Pendataan Honorer Resmi Diluncurkan, BKN Sebut Hanya 2 Kelompok yang Didata
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Bharada E Menyanyi, Ferdy Sambo & Hendra Kurniawan Masuk Klaster Perkara Berat, Parah!
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi