jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Sabtu (22/10) tentang guru lulus PG bahagia bercampur khawatir karena surat Dirjen GTK, honorer harus tarik napas dulu karena pernyataan BKN teranyar, hingga jika honorer gagal PPPK bagaimana? Simak selengkapny!
Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
1. Surat Dirjen GTK Bikin Guru Honorer Bergembira Campur Khawatir, Lulus PG Terancam?
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan sinyal bahwa seleksi Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) instansi daerah segera dibuka.
Sinyal itu ditandai dengan diterbitkannya Surat Nomor 7302/B/GT.01.03/2022 tertanggal 20 Oktober 2022 yang ditandatangani Pelaksana tugas (Plt.) Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Nunuk Suryani.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Surat Dirjen GTK Bikin Guru Honorer Bergembira Campur Khawatir, Lulus PG Terancam?
2. Pernyataan Terbaru BKN soal Pembukaan SSCASN PPPK 2022, Honorer Tarik Napas Dahulu
Kalangan honorer mendadak gembira karena munculnya beberapa surat terkait pelaksanaan Seleksi PPPK 2022.
Mulai jadwal pendaftaran PPPK guru, mekanisme tes, hingga afirmasi bagi tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga teknis lain.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sudah mengeluarkan jadwal seleksi yang dimulai 25 Oktober.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Pernyataan Terbaru BKN soal Pembukaan SSCASN PPPK 2022, Honorer Tarik Napas Dahulu
3. 9 Wali Kota Tentukan Sikap soal Penghapusan Honorer, Gagal PPPK Bagaimana?
Rapat Kerja Komisariat Wilayah V Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Regional Kalimantan membahas kebijakan pemerintah tentang penghapusan tenaga honorer mulai 28 November 2023.
Terkait kebijakan tersebut, Raker Komisariat V Apeksi yang berlangsung 18-21 Oktober 2022 juga membahas soal pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
"Salah satu agenda utama pada rapat kerja komisariat wilayah V Apeksi regional Kalimantan adalah tentang kebijakan penyelesaian tenaga non-ASN dan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja," kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin di Palangka Raya, Jumat (21/10).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
9 Wali Kota Tentukan Sikap soal Penghapusan Honorer, Gagal PPPK Bagaimana?
4. Irjen Fadil Keluarkan Perintah Terbaru Khusus Anggota Brimob, Simak Baik-Baik
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengeluarkan perintah terbaru kepada seluruh anggota Brimob yang bertugas wilayah hukumnya.
Fadil meminta anggota Satbrimob Polda Metro Jaya bisa sesuai prosedur dalam penggunaan gas air mata.
Anggota Brimob juga diminta menyesuaikan kondisi serta tingkat ancaman di lapangan.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Irjen Fadil Keluarkan Perintah Terbaru Khusus Anggota Brimob, Simak Baik-Baik
5. Surya Paloh Tegaskan Tidak Ada Alasan NasDem Mundur dari Koalisi Pemerintahan Jokowi
Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh menyatakan tidak ada alasan bagi NasDem mundur dari koalisi pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
"Enggak ada alasan bagi NasDem untuk mundur kalau bukan dimundurkan. Apa alasannya bagi NasDem?” kata Surya Paloh kepada wartawan seusai menghadiri kegiatan silaturahmi kebangsaan dengan sejumlah doktor dan guru besar dari berbagai universitas di Ballroom NasDem Tower, Jakarta, Sabtu (22/10).
Sejauh ini, dia menilai pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin menunjukkan adanya peningkatan keberhasilan dari waktu ke waktu, meskipun masih ada beberapa hal yang perlu perbaikan.
“Pemerintahan ini dianggap baik oleh NasDem,” tegasnya.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Surya Paloh Tegaskan Tidak Ada Alasan NasDem Mundur dari Koalisi Pemerintahan Jokowi
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Ada yang Menodongkan Senjata Api, Sarang Pungli di Kantor Polisi Terungkap, Emosi Mendidih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi