5 Berita Terpopuler: Habib Rizieq Ditahan, Ada yang Menangis, Polisi Boleh Langsung Tembak Mati atau Melumpuhkan Kaki Dulu?

Minggu, 13 Desember 2020 – 07:00 WIB
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, semoga semuanya dalam keadaan sehat selalu. Jangan lupa ya pakai masker saat bepergian dan jaga kebersihan diri selalu.

Inilah lima berita terpopuler di JPNN.com hingga pagi ini: 

BACA JUGA: Warga yang Pulang Liburan ke Solo, Harus Karantina 14 Hari di Technopark, Ganjar: Jangan Berpikiran Negatif

 

1. Habib Rizieq Ditahan, Tangannya Diikat, Terdengar Tangisan Histeris

BACA JUGA: Habib Rizieq Ditahan, Bakal Berbaur dengan Tahanan Kasus Narkoba

Imam Besar FPI (Front Pembela Islam) Habib Rizieq Shihab ditahan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Habib Rizieq Shihab ditahan sebagai sebagai tersangka dalam kasus kerumunan dalam akad nikah putrinya, Syarifah Najwa Shihab, di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November 2020

BACA JUGA: Rupanya Pemerintah Pernah Ajak Rizieq Berdialog, Tetapi..

Rizieq Shihab diperiksa sejak pukul 11.00 Wib dan selesai pukul 22.00 Wib, Sabtu (12/12).

Baca selengkapnya, klik link di bawah :

Habib Rizieq Ditahan, Tangannya Diikat, Terdengar Tangisan Histeris

 

2. Fadil Imran Diminta Jangan Hilangkan Profesionalisme 

Sosok Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menjadi salah satu jenderal yang berpotensi menjadi kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis yang pensiun pada Januari 2021.

Direktur Kajian Lintas Generasi Agung Wibowo Hadi mengingatkan Fadil Imran untuk tetap menjalankan tugas dengan profesional meski berpeluang menjadi TB 1.

Baca selengkapnya, klik link di bawah :

Berpeluang jadi Kapolri, Fadil Imran Diminta Jangan Hilangkan Profesionalisme 

 

3. Habib Rizieq: Saya Umumkan untuk Seluruh Anak Bangsa

Imam Besar Front Pembala Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bakal mendatangi Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12).

Habib Rizieq datang untuk diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan yang terjadi pada 14 November 2020.

Baca selengkapnya, klik link di bawah :

Habib Rizieq: Saya Umumkan untuk Seluruh Anak Bangsa

 

4. Siswa Otomatis Ditolak Sistem Pendaftaran UTBK-SBMPTN

Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) memberlakukan aturan baru dalam penerimaan mahasiswa baru.

Bagi siswa yang sudah lulus seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) 2021, otomatis akan ditolak sistem bila mendaftar ujian tulis berbasis komputer (UTBK) seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (SBMPTN).

Pengetatan aturan ini menurut Ketua LTMPT Prof Muhammad Nasih, untuk menjaga agar kursi PTN tidak kosong.

Selama ini, siswa yang sudah dinyatakan lulus SNMPTN masih mendaftar di UTBK SBMPTN. Ini karena program studi (prodi) yang lulus di SNMPTN tidak sesuai minat siswa bersangkutan.

Baca selengkapnya, klik link di bawah ini :

Aturan Baru: Lulus SNMPTN 2021, Siswa Otomatis Ditolak Sistem Pendaftaran UTBK-SBMPTN

 

5. Polisi Boleh Langsung Tembak Mati atau Melumpuhkan Kaki Dulu?

Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Eliasta Meliala menjelaskan boleh tidaknya polisi langsung menembak mati atau wajib menembak kaki terlebih dahulu untuk melumpuhkan seseorang, sangat dipengaruhi kondisi di lapangan.

Pendapat itu disampaikan Adrianus menyusul kontroversi tewasnya enam Laskar FPI (Front Pembela Islam) saat berhadapan dengan sejumlah anggota kepolisian di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12) lalu.

Baca selengkapnya, klik link di bawah ini :

Polisi Boleh Langsung Tembak Mati atau Melumpuhkan Kaki Dulu? Begini Kata Kriminolog

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler