jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan sebenarnya pemerintah pernah berupaya mengajak Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab untuk berdialog.
Menurut Mahfud, ajakan berdialog dilayangkan sebelum Habib Rizieq tiba di Indonesia.
Ajakan tersebut disampaikan perwakilan pemerintah ke tim hukum Habib Rizieq.
Diharapkan, kata dia, persatuan bangsa dan umat tetap terjaga ketika dilaksanakan dialog antara Habib Rizieq dengan pemerintah.
BACA JUGA: Mahfud MD: Kalau Habib Rizieq Punya Agenda Revolusi Akhlak, Jalan Saja
"Saya mengajak, diatur silaturahmi di tempat netral untuk berdialog dengan MRS (Muhammad Rizieq Shihab) untuk menjaga negara dan umat bersama-sama demi kebaikan rakyat dan umat," tulis Mahfud di Twitter akun @mohmahfudmd, Sabtu (12/12).
Namun, ujar Mahfud, Habib Rizieq memasang prasyarat sebelum melakukan dialog.
BACA JUGA: Apakah Habib Rizieq jadi Datang ke Polda Metro Jaya? Sugito Menjawab Begini
Misalnya membebaskan narapidana teroris. Pemerintah pun enggan memenuhi prasyarat dan dialog tak digelar.
"Apa jawabnya? Hari pertama dia (Habib Rizieq, red) berpidato lantang, mau rekonsiliasi dengan syarat pemerintah membebaskan terpidana teroris, melepas tersangka tindak pidana dengan nama-nama ttt. Loh, belum silaturrahmi sudah minta syarat tinggi. Maka saya tegaskan, pemerintah tak berencana rekonsiliasi dengan MRS," beber dia.
Sebelumnya, Mahfud MD mengaku tidak memiliki rencana menemui dan membuka dialog dengan Habib Rizieq.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyatakan, pemerintah tetap mendengar aspirasi FPI, meskipun dirinya tidak membuka ruang dialog ke organisasi tersebut.
Misalnya, pemerintah mendengarkan aspirasi FPI terkait kepulangan Habib Rizieq. Pemerintah tidak menghalangi Habib Rizieq untuk pulang ke Indonesia.
"Oleh sebab itu, Habib Rizieq boleh pulang, saya bilang boleh pulang, siapa yang melarang pulang? Pulang. Itu aspirasi, ya, kan. Kalau ada macam-macam bahwa Habib Rizieq dicekal, Habib Rizieq ndak boleh, ya, saya bilang boleh. Dia punya hak hukum untuk pulang, itu artinya, kan, kami aspiratif," ujar dia. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan