jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Senin(25/11) tentang hari guru nasional Supriyani mendapat kado bebas, Mendikdasmen punya 3 kado untuk guru, hingga tunjangan ASN dan honorer guru terungkap. Simak selengkapnya!
1. 3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memberikan kado untuk guru aparatur sipil negara (ASN), baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun PPPK serta honorer.
Kado yang berisi tiga kebijakan ini sangat berpihak kepada guru.
"Sejalan dengan visi pendidikan bermutu untuk semua, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berusaha meningkatkan kualitas para guru melalui tiga program prioritas," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti saat memberikan sambutan di upacara Hari Guru Nasional, Senin (25/11).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
2. Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
Tahun depan ratusan ribu guru ASN dan honorer akan mendapatkan peningkatan kesejahteraan melalui pemberian tunjangan sertifikasi.
Langkah ini sebagai upaya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam meningkatkan kesejahteraan guru melalui sertifikasi, baik bagi guru ASN PNS dan PPPK maupin non-ASN.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan tahun 2025 akan ada 606 ribu lebih guru yang mendapatkan tunjangan sertifikasi.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
3. Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menjadi salah satu dari tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Penyidik KPK mengatakan RM diduga melakukan pemerasan terhadap anak buahnya dan menerima gratifikasi untuk membiayai pencalonan kembali dirinya sebagai gubernur dalam Pilkada Bengkulu 2024.
“Pada Juli 2024, Saudara RM menyampaikan bahwa yang bersangkutan membutuhkan dukungan berupa dana dan penanggung jawab wilayah dalam rangka pemilihan Gubernur Bengkulu pada Pilkada Serentak bulan November 2024,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (25/11).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
4. Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
Supriyani, guru honorer di Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Andoolo.
Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menyampaikan bahwa vonis bebas Supriyani merupakan kado bagi para guru pada Hari Guru Nasional 2024.
“Kami mengucapkan selamat, ini kado dari pemerintah daerah bahwa Ibu Supriyani bebas murni tanpa syarat,” kata Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin (25/11).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
5. Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto ikut menyinggung mengenai pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024.
Bima Arya meminta calon kepala daerah pada Pilkada 2024 dapat berhati-hati dan tidak memberikan janji pengangkatan honorer.
"Kemarin setelah rapat dengan DPR RI Komisi II kami ingatkan mengenai janji-janji mengenai pengangkatan honorer dan rekrutmen selama pemilihan kepala daerah," ujar Bima Arya Sugiarto di Bandarlampung, Sabtu (23/11).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul