5 Berita Terpopuler: Honorer Berpeluang dapat THR? Ketua MPR Berikan Usul Penting

Senin, 18 Maret 2024 – 06:30 WIB
MenPAN-RB Azwar Anas bersama honorer seusai Rapat Paripurna DPR pengesahan RUU ASN menjadi UU ASN 2023, Selasa (3/10). PP Manajemen ASN ditergetkan terbit akhir April 2024. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Minggu (17/3) tentang perangkat desa bukan ASN berpeluang mendapat THR, honorer bagaimana? Ketua MPR tegaskan pentingnya Yurisprudensi, hingga pemprov DKI perpanjang pendaftaran KJMU. Simak selengkapnya!

1. Perangkat Desa Bukan ASN Berpeluang Mendapat THR, Bagaimana Honorer? Oh

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: THR PNS & PPPK Segera Cair, Komponen Tahun Ini Akan Lebih Tinggi, Terungkap di Rakor

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 mengatur tentang pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi PNS, PPPK, TNI/Polri, pensiunan, dan aparatur negara lainnya.

Komponen THR dan gaji ke-13 untuk ASN/pejabat/TNI/Polri terdiri dari gaji pokok sesuai nilai penghasilan per Maret 2024 untuk THR, dan Mei 2024 untuk gaji ke-13; tunjangan jabatan/umum; tunjangan yang melekat pada gaji pokok (tunjangan keluarga dan tunjangan pangan); serta 100 persen tunjangan kinerja bagi ASN pusat dan setinggi-tingginya 100 persen untuk ASN daerah.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru PP Manajemen ASN, 1,7 Honorer Galau, Seleksi PPPK Di Luar Ekspetasi

Pemberian tunjangan kinerja bagi ASN daerah mempertimbangkan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Jadwal Pencairan THR & Gaji ke 13 ASN, 4 Info Penting Keluar, Silakan Cermati Baik-Baik

Perangkat Desa Bukan ASN Berpeluang Mendapat THR, Bagaimana Honorer? Oh

2. Otorita IKN Batalkan Pembongkaran Rumah Warga Pemaluan Kaltim

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyatakan tidak akan menggusur rumah warga yang berada di sekitar kawasan Kota Nusantara yang dibangun di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim).

"Semua sesuai perundang-undangan dan hak masyarakat dilindungi. Jadi, tidak ada warga yang rumahnya digusur di sekitar kawasan Kota Nusantara," kata Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN Alimuddin di Penajam, Sabtu (16/3).

Penegasan itu disampaikan Alimuddin berkaitan surat Otorita IKN yang sempat diberikan kepada sekitar 300 orang warga Kelurahan Pemaluan, Desa Bumi Harapan, Desa Bukit Raya, dan Desa Sukaraja di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, yang masuk wilayah Kota Nusantara.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Otorita IKN Batalkan Pembongkaran Rumah Warga Pemaluan Kaltim

3. Ketua MPR Bamsoet Tegaskan Pentingnya Yurisprudensi untuk Mengisi Kekosongan Hukum

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengungkapkan keberadaan yurisprudensi tetap bisa dijalankan walaupun penegakan hukum di Indonesia berorientasi kepada undang-undang (codified law).

Selain untuk mengisi kekosongan hukum, yurisprudensi juga bisa menjadi instrumen dalam rangka menjaga kepastian hukum.

"Mengingat peraturan perundang-undangan tidak serta merta mengatur secara lengkap dan detail bagaimana pemenuhan aturan hukum dalam setiap peristiwa hukum, yurisprudensi bisa melengkapinya," kata Bamsoet saat mengajar mata kuliah Pembaharuan Hukum di Pascasarjana Program Studi Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Jakarta, Sabtu (16/3).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Ketua MPR Bamsoet Tegaskan Pentingnya Yurisprudensi untuk Mengisi Kekosongan Hukum

4. Pemprov DKI Jakarta Memperpanjang Masa Pendaftaran KJMU

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa pendaftaran KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul) hingga 24 Maret 2024.

Hingga kini, tercatat 11.470 orang sudah mendaftar program bantuan pendidikan untuk tingkatan perguruan tinggi tersebut.

"Pendaftaran calon penerima KJMU yang dibuka secara daring diperpanjang hingga tanggal 24 Maret 2024 dari sebelumnya tanggal 15 Maret 2024," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Purwosusilo saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (16/3).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Pemprov DKI Jakarta Memperpanjang Masa Pendaftaran KJMU

5. Permudah Muzaki, BAZNAS Hadirkan Gerai Zakat Ramadan di 26 Mal

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mempermudah muzaki menunaikan zakat dengan menghadirkan layanan Gerai Zakat Ramadan di 26 mal Jakarta.

Ada
pun 26 lokasi Gerai Zakat Ramadan, yaitu Plaza Senayan, Pondok Indah Mall, Kota Kasablanka, AEON Mall JGC, Pacific Place, Summarecon Mall Kelapa Gading, AEON Mall BSD City, Botani Square.

Kemudian, Kalibata City Square, Summarecon Mall Bekasi, AEON Mall Sentul City, Margo City, The Park Sawangan, The Park Pejaten, Cibubur Junction, AEON Mall Tj. Barat, Summarecon Mall Serpong.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Permudah Muzaki, BAZNAS Hadirkan Gerai Zakat Ramadan di 26 Mal

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Kesepakatan 3 Lembaga soal Pengangkatan Honorer, Catat Poin Pentingnya, Posko Pengaduan Dibentuk


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler