jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Senin (7/8) tentang seusai seleksi PPPK 2023 guru honorer dan teknis masih membludak, formasi PPPK 2023 jauh dari kebutuhan, hingga astaga ada sanksi berat yang menunggu honorer yang demo hari ini. Simak selengkapnya!
1. Seusai Seleksi PPPK 2023 Guru Honorer & Teknis Masih Membeludak, 2024 jadi ASN Semua?
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira untuk PPPK, Disodori Angka Gaji, Honorer K2 Protes
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, penataan tenaga non-ASN atau honorer akan menempatkan prioritas pada pelayanan dasar terkait guru dan tenaga kesehatan.
Dengan alasan tersebut, kata Menteri Anas, guru honorer dan tenaga kesehatan mendapat prioritas pada setiap seleksi ASN, termasuk pada seleksi CPNS dan PPPK 2023.
“Maka setiap rekrutmen ASN, guru dan tenaga kesehatan selalu diutamakan.
Bahkan, dalam perencanaan kebutuhan ASN 2023-2030, hanya guru dan tenaga kesehatan yang masih diperbolehkan mendapat penambahan formasi secara terus-menerus dalam skema positive growth,” ujar Menteri Anas, dikutip dari situs resmi KemenPAN-RB.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Seusai Seleksi PPPK 2023 Guru Honorer & Teknis Masih Membeludak, 2024 jadi ASN Semua?
2. Tenaga Honorer yang Demo Hari Ini Terancam Sanksi Berat, Astaga
Tenaga honorer dari Banten yang pengin berunjuk rasa di Jakarta pada Senin (7/8) dibayang-bayangi sanksi.
Sanksi itu terutama untuk non-ASN Pemerintah Provinsi Banten.
Informasi yang beredar di kalangan tenaga honorer, mereka yang bertugas di lingkungan Pemprov Banten yang ikut demonstrasi bakal mendapat sanksi berat.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Tenaga Honorer yang Demo Hari Ini Terancam Sanksi Berat, Astaga
3. Penjelasan Panja RUU ASN soal PPPK Paruh Waktu & Full Time, Syarat Mendapat Pensiun
Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) bakal disahkan DPR RI bulan ini. Revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN ini sangat dinantikan honorer dan ASN PPPK maupun PNS.
Sebab, di dalam RUU ASN ini ada harapan agar honorer yang masa pengabdiannya lama bisa diangkat menjadi ASN PNS maupun PPPK.
Anggota Panja RUU ASN Komisi II DPR RI H. M. Rifqinizamy Karsayuda Kalsel mengungkapkan RUU ASN ini salah satunya untuk menyelesaikan masalah 2,3 juta honorer yang akan ditiadakan pada 28 November 2023.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Penjelasan Panja RUU ASN soal PPPK Paruh Waktu & Full Time, Syarat Mendapat Pensiun
4. Jumlah Formasi PPPK 2023 Jauh dari Kebutuhan, Salah Pemda? Lihat Data Ini, Ternyata
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah menetapkan jumlah formasi CPNS 2023 dan formasi PPPK 2023, yakni sebanyak 572.496.
"Pemerintah menetapkan 572.496 formasi ASN dari 1.030.751 formasi kebutuhan ASN pada tahun 2023," kata MenPAN-RB Azwar Anas di Jakarta, beberapa hari lalu.
Diperinci lagi, untuk instansi pusat dijatah formasi CPNS 2023 sebanyak 28.903 dan formasi PPPK 2023 sebanyak 49.959.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Jumlah Formasi PPPK 2023 Jauh dari Kebutuhan, Salah Pemda? Lihat Data Ini, Ternyata
5. Mayor Dedi Hasibuan Bawa Prajurit ke Polrestabes Medan, Ini Reaksi Polda Sumut & Kodam I/BB
Polda Sumut dan Kodam I Bukit Barisan (BB) merespons aksi Mayor Dedi Hasibuan dan sejumlah prajurit TNI ke Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebut kedatangan Mayor Dedi Hasibuan untuk berkoordinasi soal penahanan ARH yang merupakan saudaranya perwira TNI itu.
"Mayor Dedi datang ke ruangan Kasat Reskrim Polrestabes Medan untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan tersangka ARH yang merupakan keluarganya," kata Kombes Hadi dalam keterangan pada Minggu (6/8).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Mayor Dedi Hasibuan Bawa Prajurit ke Polrestabes Medan, Ini Reaksi Polda Sumut & Kodam I/BB
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Reformulasi PPPK Teknis Terbit, 80 Persen Jatah Honorer, Guru Jangan Kecewa, Ya!
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul