jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Kamis (25/1) tentang honorer tendik gembira karena info dari MenPAN-RB, honorer jangan terbuai dengan formasi CPNS 2024 dan PPPK, aturan formasi perimaan ASN 2024 dinilai membingungkan. Simak selengkapnya!
1. Pemda Bingung dengan Aturan Pusat soal Formasi PPPK 2024, Honorer Tendik Bereaksi
Banyak pemda kebingungan dengan aturan mengenai formasi PPPK 2024 yang dinilai mengambang.
Kebingungan itu berimbas pada pengusulan formasi PPPK guru, teknis, dan tenaga kesehatan (nakes) yang ditenggat sampai 31 Januari 2024.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Info PPPK dari BKN, Ada 2 Larangan Rekrutmen, Honorer Teknis Siap-Siap Saja
"Sesuai informasi pejabat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), mereka siap mengusulkan formasi PPPK 2024 untuk guru dan tendik," kata Ketua Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Tenaga Kependidikan (Tendik) Sutrisno kepada JPNN.com, Rabu (24/1).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Pemda Bingung dengan Aturan Pusat soal Formasi PPPK 2024, Honorer Tendik Bereaksi
2. Formasi CPNS 2024: 8 Instansi Sudah Siap, Inilah Jadwal dan Tahapannya
Pada seleksi CASN tahun ini, formasi CPNS 2024 dan PPPK 2024 yang disiapkan pemerintah mencapai 2.302.543.
Dari jumlah tersebut, formasi PPPK 2024 tersedia 1.605.694 lowongan, yang merupakan gabungan jatah formasi PPPK instansi pusat dan daerah.
Kuota formasi CPNS 2024 yang dapat dilamar pelamar umum dan fresh graduate 690.822 formasi.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Formasi CPNS 2024: 8 Instansi Sudah Siap, Inilah Jadwal dan Tahapannya
3. Info MenPAN-RB soal Pendataan BKN Bikin Honorer Tendik Gembira, Alhamdulillah
Ada info menarik dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas soal pendataan tenaga non-ASN yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menurut Ketua Forum Tenaga Kependidikan (Tendik) Solidaritas Nasional Wiyata Bakti (SNWI) Renny, saat pertemuan dengan MenPAN-RB Azwar Anas pada 17 Januari 2024, terungkap bahwa pemerintah akan memberikan kesempatan bagi honorer yang belum masuk data BKN untuk melakukan sanggahan.
"Kami bertemu dengan MenPAN-RB Azwar Anas dan Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto untuk mendesak pemerintah menyelesaikan honorer tendik di tahun 2024," kata Renny kepada JPNN.com, Kamis (25/1).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Info MenPAN-RB soal Pendataan BKN Bikin Honorer Tendik Gembira, Alhamdulillah
4. Formasi CPNS & PPPK 2024, Jutaan Honorer Jangan Terbuai Angka Gemuk
Jumlah formasi CPNS 2024 dan PPPK 2024 yang disiapkan pemerintah tergolong gemuk, yakni mencapai 2.302.543.
Dari jumlah tersebut, Instansi Pusat mendapat alokasi sebanyak 429.183 formasi, yang terdiri dari 207.247 formasi CPNS 2024 dan 221.936 formasi PPPK 2024.
Adapun alokasi Instansi Daerah atau pemda sebanyak 1.867.333 formasi, terdiri dari 483.575 lowongan CPNS dan 1.383.758 PPPK.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Formasi CPNS & PPPK 2024, Jutaan Honorer Jangan Terbuai Angka Gemuk
5. Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa 2 Pegawai Harita Group
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua pegawai PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Group.
Adapun dua pegawai perusahaan tambang nikel itu yakni, Tus Febrianto dan Mordhekhai Aruan. Berdasarkan penelusuran, Tus Febrianto diketahui menjabat Project Manager Kawasan Industri PT Harita dan Mordhekhai Aruan menjabat General Manager Government Relations & Compliance Harita Nickel.
Kedua pegawai perusahaan tambang nikel itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Pemprov Maluku Utara yang di antaranya menjerat tersangka Direktur Eksternal PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) Stevi Thomas (ST) kepada Gubernur nonaktif Malut Abdul Gani Kasuba (AGK).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa 2 Pegawai Harita Group
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK 2024 Mencemaskan, FHNK2I Dorong Maksimalisasi Formasi, Semoga Dikabulkan MenPAN-RB
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul