5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN Bikin Panas Dingin, Gaji dan Tunjangan PPPK Bikin Pilu, Oh

Kamis, 09 Februari 2023 – 06:15 WIB
Info Terbaru dari BKN soal Jadwal Pengumuman PPPK Guru, P1 hingga P4 Bisa Panas Dingin. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Senin (6/2) tentang BKN memberikan info terbaru yang mungkin bisa bikin PPPK Guru P1 dan P4 panas dingin, tunjangan dan gaji Guru Lulus PG 2021 kena potong bikin pilu, hingga oh ini bocoran rekomendasi APPSI penghapusan honorer.

Simak selengkapnya! Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Bocoran soal PPPK Model Baru Bikin Kaget, Ada yang Berulah, Ibu Negara Turun Tangan

1. Info Terbaru dari BKN soal Jadwal Pengumuman PPPK Guru, P1 hingga P4 Bisa Panas Dingin

Pascapenundaan pengumuman PPPK guru, peserta prioritas satu (P1) hingga prioritas empat (P4) makin penasaran.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Info soal Gaji dan Tunjangan PPPK 2023 Sudah Keluar, Jadi Heboh

Mereka menunggu info terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Jika Kemendikbudristek lewat Pelaksana tugas (Plt.) Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Nunuk Suryani menyampaikan estimasi pengumuman hasil seleksi PPPK guru sekitar pekan ke-3 atau ke-4, berbeda dengan BKN yang belum bisa memastikan apa-apa.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Nasib SK PPPK Guru Belum Jelas, tetapi Ada Sisi Positif untuk P1, Prof Nunuk Sudah Tahu?

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Info Terbaru dari BKN soal Jadwal Pengumuman PPPK Guru, P1 hingga P4 Bisa Panas Dingin

2. Setahun Nasib Guru Lulus PG 2021, Sebegini Gaji & Tunjangan PPPK yang Lenyap, Pilu

Pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 terdapat 193.954 guru yang lulus passing grade (PG), tetapi tidak mendapatkan formasi.

Nah, pada seleksi PPPK 2022, mereka masuk prioritas satu atau P1 untuk diangkat pada 2022. Para guru lulus PG 2021 itu tidak perlu lagi ikut ujian seleksi PPPK 2022.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Setahun Nasib Guru Lulus PG 2021, Sebegini Gaji & Tunjangan PPPK yang Lenyap, Pilu

3. Ini Bocoran Rekomendasi APPSI terkait Penghapusan Honorer, jadi November? Oh

Sesuai amanat PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terhitung MULAI 28 November 2023 tidak ada istilah honorer dan tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN).

Struktur kepegawaian hanya mengenal dua jenis ASN, yakni PNS dan PPPK.

Rencana kebijakan penghapusan tenaga honorer tersebut telah memantik penolakan dari sejumlah pemerintah daerah (pemda).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Ini Bocoran Rekomendasi APPSI terkait Penghapusan Honorer, jadi November? Oh

4. Sandiaga Uno tidak Mau Bahas Lagi Soal Utang Anies Baswedan

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno mengatakan tidak ingin lagi membahas soal utang Anies Baswedan di Pilkada DKI Jakarta 2017.

Sandiaga Uno menyatakan bahwa saat ini fokus menatap masa depan.

"Setelah saya salat istikharah, setelah saya menimbang berkoordinasi dengan keluarga, saya tidak ingin melanjutkan pembicaraan mengenai ini dan lebih baik nanti para pihak yang mengetahui untuk bisa menyampaikan," kata Sandiaga Uno seusai menghadiri Puncak Resepsi Satu Abad NU di Gelora Delta Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (7/2).

Eks Wakil Gubernur DKI Jakarta itu mengaku saat ini ingin fokus menatap masa depan, apalagi sebentar lagi akan ada Pemilu 2024. Menteri pariwisata dan ekonomi kreatif itu mengaku tidak ingin lagi mengungkit masa lalu.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Sandiaga Uno tidak Mau Bahas Lagi Soal Utang Anies Baswedan

5. Bripda HS Bunuh Sopir Taksi Online, Densus 88 Bereaksi Begini

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri memberikan dukungan penuh kepada Polda Metro Jaya yang mengusut kasus pembunuhan yang dilakukan Bripda HS kepada sopir taksi online.

"Pimpinan Densus tidak menoleransi pelanggaran hukum yang dilakukan anggota Densus 88 Antiteror, dan mendukung penyidikan yang profesional dan transparan yang dilakukan Ditkrimum Polda Metro Jaya," ujar juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, Selasa (7/2).

Aswin menyebutkan setelah mengetahui peristiwa pembunuhan yang dilakukan Bripda HS, pihak Densus 88 Antiteror Polri langsung membentuk tim untuk melakukan pengejaran.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Bripda HS Bunuh Sopir Taksi Online, Densus 88 Bereaksi Begini

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Penundaan Pengumuman PPPK Berpengaruh pada Gaji dan THR? Nasib 65.954 Guru Belum Jelas


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler