5 Berita Terpopuler: Jatah Menteri, Bareskrim Polri Tangkap Muhammad Kece, Keadilan Bagi PPPK

Jumat, 27 Agustus 2021 – 06:55 WIB
Dokumentasi - Ketum PAN Zulkifli Hasan usai bertemu empat mata dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Senin (14/10/2019). Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Kamis (26/8) tentang PAN merapat ke istana, ada bisikan jatah menteri? Bareskrim Polri tangkap Muhammad Kece, hingga keadilan untuk PPPK 2021 terkait Passing Grade. Simak selengkapnya!


Jangan lupa ya! tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kepala BPOM Bikin Geram, KPK Garap Anies, Restu untuk FPI Baru

1. PAN Merapat ke Istana, Hendri Sebut Nama Amien Rais dan Jatah Menteri

Pendiri lembaga survei KedaiKopi Hendri Satrio atau Hensat menilai tepat langkah Partai Amanat Nasional (PAN) merapat ke pemerintah Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin (Jokowi-Amin).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kartu Ujian CPNS, Muhammad Kece dan Ahok, Jangan Hancurkan KPK

Sebab, kata pengamat politik dari Universitas Paramadina itu, PAN perlu memiliki identitas baru menyusul kepergian satu di antara pendirinya yaitu Amien Rais.

"Tepat sudah (PAN merapat ke pemerintah, red). Baguslah. Kan, harus punya warna baru PAN setelah ditinggal Pak Amien," kata Hensat melalui layanan pesan, Kamis (26/8).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Polemik Jokowi 404 Not Found, TNI Siap Bertempur, Nasib GTKHNK35+ Mewek?

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

PAN Merapat ke Istana, Hendri Sebut Nama Amien Rais dan Jatah Menteri

 

2. Setelah Muhammad Kece, Kini Ustaz Yahya Waloni Ditangkap Bareskrim Polri

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melakukan penangkapan terhadap Ustaz Yahya Waloni.

Dia ditangkap atas kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, Yahya ditangkap baru saja oleh Bareskrim di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

“Benar sudah ditangkap di Cibubur, kasus ujaran kebencian berbau SARA,” ujar Rusdi kepada JPNN, Kamis (26/8).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Setelah Muhammad Kece, Kini Ustaz Yahya Waloni Ditangkap Bareskrim Polri

 

3. Bareskrim Tangkap Muhammad Kece, Novel PA 212 Sebut Nama Ade Armando Hingga Abu Janda

Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin mengapresiasi Bareskrim Polri yang sigap menangkap YouTuber Muhammad Kece atas kasus penistaan agama.

“Kepolisian sudah menangkap M Kece dan segera untuk dipenjarakan. Ini termasuk tindak pidana yang berat karena ancamannya dari Pasal 156a KUHP adalah maksimal lima tahun penjara,” ujar Novel kepada JPNN, Kamis (26/8).

Namun, Novel berharap agar Bareskrim tak berhenti di Muhammad Kece, sebab masih banyak pelaku penistaan agama lain yang belum ditangkap.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Bareskrim Tangkap Muhammad Kece, Novel PA 212 Sebut Nama Ade Armando Hingga Abu Janda

 

4. Guru Honorer Peserta Tes PPPK 2021 Usul Biaya Swab Antigen Ditanggung Sekolah

Guru honorer peserta tes PPPK 2021 kesulitan dengan biaya swab antigen. Mereka mengusulkan, biayanya ditanggung instansi atau sekolah di mana guru honorer mengabdi.

"Kami bingung juga dengan rekomendasi Satgas Covid-19 tentang pelaksanaan tes PPPK 2021," ujar Ketua Guru Honorer Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategeri usia 35 tahun ke atas (GTKHNK35 ) Jawa Barat Sigid Purwo Nugroho kepada JPNN, Kamis (26/8).

Dia menambahkan bukannya menolak swab test RT PCR atau rapid test antigen. Namun, mereka kesulitan karena gaji guru dan tenaga kependidikan honorer rata-rata Rp400 ribu per bulan. Bahkan ada yang kurang dari itu.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Guru Honorer Peserta Tes PPPK 2021 Usul Biaya Swab Antigen Ditanggung Sekolah

 

5. Demi Keadilan, Bedakan Passing Grade PPPK 2021 untuk Guru Honorer dengan Peserta Umum

Pemerintah diminta membedakan passing grade PPPK 2021 untuk guru honorer dan peserta umum.

Passing grade untuk guru honorer dan peserta umum seharusnya tidak disamakan.

Ketua Umum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Cecep Kurniadi mengatakan perbedaan passing grade bukan hal baru lagi dalam rekrutmen aparatur sipil negara (ASN).

Baca selengkapnya, klik link di bawah ini:

Demi Keadilan, Bedakan Passing Grade PPPK 2021 untuk Guru Honorer dengan Peserta Umum

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Bisik-bisik Pada Presiden, Pernyataan Kuasa Hukum Habib Rizieq, CPNS 2022 Bikin Kecewa


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler