5 Berita Terpopuler: Jutaan Honorer Deg-degan, Ada Pengangkatan 87 Persen Tenaga Teknis? Bikin Penasaran

Sabtu, 15 Juli 2023 – 06:22 WIB
Menangis saat ikut aksi unjuk rasa massa honorer K2 menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Jumat (14/7) tentang jutaan honorer deg-degan karena ada wacana PPPK part time, 87 persen honorer teknis jadi PPPK, hingga kalimat MenPAN-RB bikin penasaran. Simak selengapnya!

Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Bulan Depan PPPK Bakal Girang, tetapi Honorer Menjerit, Astagfirullah

1. Revisi UU ASN Molor, Wacana PPPK Part Time jadi Awet, Jutaan Honorer Deg-degan

Revisi UU ASN Molor, Wacana PPPK Part Time jadi Awet, Jutaan Honorer Deg-degan.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ada ASN Full Time dan PPPK Paruh Waktu, Alasan Pemerintah Bikin Heran, 2 Forum Bertemu MPR

Rapat Paripurna DPR RI yang berlangsung Kamis (13/7) menyetujui perpanjangan waktu pembahasan terhadap 6 Rancangan Undang-Undang, salah satunya RUU revisi UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).

Adapun 6 RUU yang waktu pembahasannya diperpanjang hingga masa sidang I yang akan datang, yakni:

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: 2,3 Juta Honorer Dilema, 3 Poin DIM RUU ASN Bikin Sedih, Ini Buktinya

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Revisi UU ASN Molor, Wacana PPPK Part Time jadi Awet, Jutaan Honorer Deg-degan

2. Langsung Angkat 87% Honorer Teknis jadi PPPK, Cueki Saja Passing Grade

Hanya 13 persen peserta seleksi PPPK Teknis 2022 yang mampu memenuhi nilai ambang batas atau passing grade (PG) sebagai syarat kelulusan.

Dengan kata lain, 87 persen peserta seleksi gagal meraih PG PPPK Teknis 2022.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengakui, angka kelulusan tersebut terlalu kecil.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Langsung Angkat 87% Honorer Teknis jadi PPPK, Cueki Saja Passing Grade

3. Menteri Sebut 2 Penyebab Gugur Massal PPPK Teknis 2022, Kalimatnya Bikin Penasaran

Pemerintah mengakui belum menemukan solusi untuk mengatasi masalah gugur massal PPPK Teknis 2022.

Sebelumnya, pada Mei 2023, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas telah meminta Badan Kepegawain Negara (BKN) untuk membuat simulasi afirmasi kelulusan hasil seleksi PPPK tenaga teknis 2022.

Kebijakan tersebut merespons banyaknya keluhan yang disampaikan honorer tenaga teknis peserta ujian yang gagal dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK Teknis 2022.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Menteri Sebut 2 Penyebab Gugur Massal PPPK Teknis 2022, Kalimatnya Bikin Penasaran

4. Junimart Minta MenPAN-RB Ambil Kebijakan Mengakomodasi Honorer Tenaga Teknis menjadi PPPK

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyoroti minimnya peserta seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tenaga teknis yang dinyatakan lulus oleh pemerintah, yakni hanya 13 persen.

Politikus PDI Perjuangan itu meminta MenPAN-RB Azwar Anas segera mengeluarkan kebijakan yang dapat mengakomodasi honorer tenaga teknis untuk diangkat menjadi PPPK sekali pun dinyatakan tidak lulus pada seleksi tersebut.

"Ini harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah, khususnya MenPAN-RB. Beliau harus segera mengambil dan menerbitkan kebijakan yang mengakomodasi dan meluluskan tenaga teknis tersebut menjadi PPPK," katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (13/7).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Junimart Minta MenPAN-RB Ambil Kebijakan Mengakomodasi Honorer Tenaga Teknis menjadi PPPK

5. Menhub Budi Karya Mangkir, KPK Tak Mau Mundur, Surat Panggilan Kedua Disiapkan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mangkir dari panggilan pemeriksaan dengan alasan sedang berada di luar kota.

KPK memastikan tidak akan berpangku tangan dengan alasan Budi Karya tersebut.

"Pak Menteri Perhubungan betul, ya, jadi berkirim surat, ada konfirmasi kepada tim penyidik KPK tidak bisa hadir karena ada kegiatan lain. Tentu berikutnya kami dari KPK nanti akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap yang bersangkutan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (14/7).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Menhub Budi Karya Mangkir, KPK Tak Mau Mundur, Surat Panggilan Kedua Disiapkan

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Honorer Wajib Diangkat PNS, Murni atau Jebakan? Ada Solusi Menarik


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler