5 Berita Terpopuler: Kabar Cukup Baik Tersiar soal PPPK, PMK 212 Kurang Sakti, Ini Keterlaluan

Sabtu, 24 Juni 2023 – 06:32 WIB
PMK 212 kurang sakti, pemda ragu mengusulkan formasi PPPK 2023, kasihan honorer. Ilustrasi. Foto: dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Jumat (23/6) tentang menjelang seleksi PPPK 2023 kabar cukup baik tersiar, PMK 212 dinilai kurang sakti, hingga soal Komber Rizal Irawan Bambang bilang ada hal keterlaluan. Simak selengapnya!

Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ujian Praktik SIM Disorot, 4 Pernyataan Kapolri Menohok, Ada yang Perlu Ditinjau

1. Kombes Rizal Irawan Naik Pangkat jadi Brigjen, Bambang Bilang Ini Keterlaluan

Polri menaikkan pangkat Kombes Rizal Irawan menjadi Brigadir Jenderal Polisi setelah yang bersangkutan diberi sanksi demosi karena terlibat kasus pemerasan Richard Mille.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Presiden Dilaporkan ke Komnas HAM, Menteri Anas Ikut Disebut, Ada Apa soal Kontrak PPPK?

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto merasa heran dengan kebijakan Polri tersebut.

"Tak ada artinya sanksi demosi, kalau dalam setahun sudah dapat promosi," kata Bambang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (23/6).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kepala BKN Jadi Tumpuan Harapan, PNS & PPPK Siap-Siap Saja, Ternyata Bikin Tercengang

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Kombes Rizal Irawan Naik Pangkat jadi Brigjen, Bambang Bilang Ini Keterlaluan

2. PMK 212 Kurang Sakti, Pemda Ragu Mengusulkan Formasi PPPK 2023, Kasihan Honorer

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212 /PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023 ternyata tidak cukup sakti memengaruhi pemda.

Masih banyak pemda yang ragu mengusulkan formasi PPPK 2023. Alasannya belum ada jaminan anggaran gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih mengungkapkan rapat koordinasi (rakor) pemenuhan formasi PPPK guru 2023 besutan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan berakhir pada 25 Juni.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

PMK 212 Kurang Sakti, Pemda Ragu Mengusulkan Formasi PPPK 2023, Kasihan Honorer

3. Menjelang Seleksi PPPK 2023, Ada Kabar Cukup Baik untuk Guru Honorer P1

Menjelang seleksi PPPK 2023, ada kabar cukup baik untuk sisa guru honorer yang lulus passing grade (PG).

Menurut Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih, informasi dari hasil rapat koordinasi (rakor) pemenuhan formasi PPPK guru 2023 yang diselenggarakan Kemendikbudristek di sejumlah regional, untuk cut off data dapodik prioritas satu (P1) diambil per 2023.

Kebijakan ini tentu saja menguntungkan sisa guru lulus PG atau P1 yang sudah diberhentikan oleh kepala sekolah atau pindah.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Menjelang Seleksi PPPK 2023, Ada Kabar Cukup Baik untuk Guru Honorer P1

4. Anies Bakal jadi Tersangka Kasus Formula E? Bandingkan Jawaban Mahfud MD dan Ali KPK

Denny Indrayana melontarkan pernyataan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah 19 kali melakukan ekspos kasus dugaan korupsi Formula E.

Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM juga mengatakan sejumlah pakar turut meyakini Anies Baswedan bakal ditersangkakan melalui kasus itu dan menyebut KPK bakal dijadikan alat untuk menjegal Anies dalam Pilpres 2024.

Dimintai tanggapan atas isu tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD, mengaku tidak tahu soal omongan terbaru Denny Indrayana.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Anies Bakal jadi Tersangka Kasus Formula E? Bandingkan Jawaban Mahfud MD dan Ali KPK

5. Pensiunan Hendak Cairkan Deposito Rp1,6 Miliar, Petugas Bank Bilang Sudah Ditarik, Heboh!

Pensiunan bernama Leo Hadi kehilangan uang deposito di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Fianka Pekanbaru, Riau, sebesar Rp 1,6 miliar.

Leo menyimpan uangnya tersebut dalam bentuk deposito di BPR Fianka secara bertahap selama dua tahun.

Pria berusia 60 tahun itu sudah melaporkan perihal uangnya yang hilang di BPR Fianka Pekanbaru itu kepada Ditreskrimsus Polda Riau.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Pensiunan Hendak Cairkan Deposito Rp1,6 Miliar, Petugas Bank Bilang Sudah Ditarik, Heboh!

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: PPPK 2019 Curhat, Kepala BKN Diharapkan Bawa Perubahan, tetapi


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler