jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Rabu (21/6) tentang Presiden Jokowi dilaporkan ke Komnas HAM, Menteri Anas diminta tak lagi merekrut tenaga honorer, hingga kontrak PPPK tolong sampai usia 60 tahun!
Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
1. Ketum Guru Honorer & Tendik Melaporkan Presiden Plus 2 Menterinya ke Komnas HAM
Ketum Guru Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori usia 35 tahun ke atas (GTKHNK35 ) H. Nasrullah mengambil langkah yang tidak biasa untuk menuntaskan masalah pegawai nonaparatur sipil negara (non-ASN).
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: PPPK 2019 Curhat, Kepala BKN Diharapkan Bawa Perubahan, tetapi
Dia berencana melaporkan Presiden Joko Widodo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim ke Komnas HAM.
Langkah Nasrullah itu lantaran sudah kesal dengan sikap pemerintah yang tidak juga mengeluarkan kebijakan penuntasan masalah honorer.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Ketum Guru Honorer & Tendik Melaporkan Presiden Plus 2 Menterinya ke Komnas HAM
2. Upah Nakes dan Dokter Satgas Covid Diduga Ditilap, Jokowi Diminta Turun Tangan
Satuan Tugas Covid-19 Rumah Sakit Umum Daerah Achmad Mochtar Bukittinggi (RSAM) melapor kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal belum dibayarnya hak tenaga kesehatan (nakes).
"Kami memperjuangkan hak jasa medis sekitar 100 orang tenaga kesehatan hingga dokter spesialis," kata Wakil Ketua Satgas Covid-19 RSAM Deddy Herman dikutip dari Antara, Selasa (20/6).
Deddy menjelaskan surat itu telah diterima Kementerian Sekretariat Negara tertanggal 29 Mei 2023.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Upah Nakes dan Dokter Satgas Covid Diduga Ditilap, Jokowi Diminta Turun Tangan
3. Pembina Honorer Beri Selamat untuk Jokowi, Minta Kontrak PPPK hingga Usia 60 Tahun
Dewan Pembina Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono menyampaikan selamat ulang tahun ke-62 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Selama hampir 10 tahun memimpin Indonesia, Jokowi dinilai sudah berhasil mengangkat status honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK.
"Terima kasih Pak Jokowi yang sudah memperjuangkan kuota 1 juta PPPK sehingga banyak honorer K2 dan non-K2 menjadi ASN," kata Sutopo kepada JPNN.com, Rabu (21/6).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Pembina Honorer Beri Selamat untuk Jokowi, Minta Kontrak PPPK hingga Usia 60 Tahun
4. Menteri Anas Minta Pemda dan K/L tidak Lagi Merekrut Tenaga Honorer
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas meminta pemerintah daerah tidak lagi merekrut tenaga honorer.
Selain itu, dia juga meminta kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) tidak merekrut tenaga honorer.
"Teman-teman di daerah tidak boleh lagi merekrut sembarangan, kan, sudah tidak boleh ini.
Sumbernya ini, sebenarnya, salah satunya selain pusat ada di daerah," kata Menteri Anas seusai penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama di bidang SPBE dan layanan hukum dengan perguruan tinggi di KemenPAN-RB, Jakarta, Rabu (21/6).
Menurut Anas, rekrutmen yang sembarangan akan merusak penghitungan kebutuhan formasi aparatur sipil negara (ASN).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Menteri Anas Minta Pemda dan K/L tidak Lagi Merekrut Tenaga Honorer
5. Jokowi Cabut Status Pandemi Covid di Hari Ulang Tahunnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia pada Rabu (21/6).
Pengumuman pencabutan itu bertepatan pada hari ulang tahun Jokowi. Presiden menyebut mulai hari ini, Indonesia dinyatakan telah beralih dari masa pandemi menjadi endemi.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Jokowi Cabut Status Pandemi Covid di Hari Ulang Tahunnya
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: PGRI Punya Kabar Baik untuk Guru Honorer, soal Rekomendasi Kenaikan Gaji Berkala?
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul