5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira dari Menkeu & MenPAN-RB, PPPK yang Belum Terima THR Siap-Siap, Tendik Juga Kebagian

Minggu, 17 April 2022 – 06:22 WIB
Menkeu Sri Mulyani memberikan kabar gembira bagi PPPK 2021 yang belum bisa menerima THR 2022 bulan ini. Foto: ilustrasi/dokumentasi FHNK2I for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Sabtu (16/4) tentang Menkeu punya kabar gembira soal pencarian THR, MenPAN-RB umumkan pihak yang menerima THR termasuk PPPK, tendik dan penjaga sekolah berpeluang kebagian jatah formasi ASN. Simak selengkapnya!

Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru dari Kasus BNI Terungkap, Hotman Paris Mengambil Langkah, Siap-Siap Bakal Diladeni

1. Kasus di-SP3, Korban Begal Cium Tangan Irjen Djoko, Lihat Tuh

Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Djoko Purwanto menyatakan pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait perkara Murtede alias Amaq Santi yang menjadi korban begal yang kemudian membunuh dua pelaku.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Fakta Pengeroyokan Ade Armando Mengejutkan, Wibawa Negara Sudah Tak Ada, Polri Harus Minta Maaf?

Dengan begini, Amaq tidak lagi berstatus tersangka pembunuhan.

Djoko Purwanto menjelaskan penyetopan proses hukum Amaq Santi tersebut setelah dilakukannya proses gelar perkara yang dihadiri oleh jajaran Polda dan pakar hukum.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Motif Bagja & Komar Menghajar Ade Armando Terungkap, Tagar Tangkap Husin Shihab Mencuat

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Kasus di-SP3, Korban Begal Cium Tangan Irjen Djoko, Lihat Tuh

2. Kabar Gembira dari Menkeu untuk PPPK 2021 yang Belum Terima THR Bulan Ini

Menteri Keuangan (Menkeu)Sri Mulyani menyampaikan seluruh PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan akan mendapatkan tunjangan hari raya atau THR 2022.

THR tahun ini komponennya lebih banyak dibandingkan 2020-2021 dan tanpa potongan. Menurut Menkeu, pencairan THR direncanakan dimulai pada periode H-10 Idulfitri.

Kementerian/lembaga bisa mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mulai 18 April.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Kabar Gembira dari Menkeu untuk PPPK 2021 yang Belum Terima THR Bulan Ini

3. MenPAN-RB Sebut Hanya 15 Pihak yang Dapat THR & Gaji ke-13, Siapa Sajakah?

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menekankan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN merupakan bentuk apresiasi serta upaya mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Dia menyebutkan terdapat 15 pihak yang akan menerima THR dan gaji ke-13.

Tjahjo memerinci mereka adalah pegawai negeri sipil (PNS) dan Calon PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, wakil menteri, staf khusus di lingkungan kementerian/lembaga.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

MenPAN-RB Sebut Hanya 15 Pihak yang Dapat THR & Gaji ke-13, Siapa Sajakah?

4. Di Hadapan Komisi III, Irjen Iqbal Sampaikan Komitmennya soal Narkoba hingga Karhutla

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal menerima kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI pada Jumat (15/4).

Pada kesempatan itu, Iqbal menyampaikan komitmennya mengenai pemberantasan narkoba, penindakan hukum atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga menghukum mafia minyak goreng dan BBM.

Dalam kunjungan itu, hadir Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh beserta anggota, antara lain Arteria Dahlan, Hinca Pandjaitan, Benny K Harman, Rudy Mas'ud, Habiburokman, Habib Aboe Bakar, Adang Daradjatun, dan Supriansa.

Iqbal menyadari wilayah hukumnya menjadi lokasi perlintasan sekaligus peredaran narkoba. Dia menuturkan kekhawatiran Komisi III DPR itu menjadi atensi jajarannya.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Di Hadapan Komisi III, Irjen Iqbal Sampaikan Komitmennya soal Narkoba hingga Karhutla

5. PPPK 2022, Semoga 4.477 Honorer Guru, Tendik & Penjaga Sekolah Diangkat Tahun Ini

Sebanyak 4.477 honorer guru, tenaga kependidikan (tendik), dan penjaga sekolah di Kota Palembang akan diperjuangkan dalam pengadaan PPPK 2022.

Menurut Ketua Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Palembang Hasna, sekda dan Dinas Pendidikan telah berjanji akan memperjuangkan agar 4.477 honorer meningkat statusnya menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Alhamdulillah menindaklanjuti kesepakatan audiensi dengan Sekda Palembang pada 4 April 2022, maka, Kadisdik Palembang gerak cepat bersama honorer," kata Hasna kepada JPNN.com, Sabtu (16/4).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

PPPK 2022, Semoga 4.477 Honorer Guru, Tendik & Penjaga Sekolah Diangkat Tahun Ini

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Ade Armando Dikeroyok saat demo 11 April, Seseorang Buka Suara, Apa Peran Pria Bertato Itu?


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler