5 Berita Terpopuler: Kebijakan Terbaru MenPAN-RB Bikin Senang, Berembus Kabar soal Kenaikan Gaji PNS, Faktanya?

Jumat, 08 April 2022 – 06:22 WIB
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menyiapkan regulasi ASN merdeka. Foto tangkapan layar YouTube Komisi II DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Kamis (7/4) tentang kebijakan terbaru MenPAN-RB untuk PNS bebas pindah, sudah saatnya gaji PNS, PPPK, dan honorer naik, simak lima fakta perceraian Futri Zulya. Simak selengkapnya!

Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Presiden Berang, Luhut Binsar Cs Dicecar soal BBM hingga Minyak Goreng, Jenderal Andika Bergerak

1. Kebijakan Terbaru MenPAN-RB: PNS Diberikan Kebebasan Pindah, Pegawai Bank Bisa Masuk ASN

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan saat ini tengah menyiapkan kebijakan terbaru berupa ASN Merdeka.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Babinsa Tewas Diserang KKB, Jenderal Dudung Menitikkan Air Mata, HNW Bereaksi Keras

Menurut dia, saat ini regulasinya tengah dirapikan, bahkan tidak lama lagi akan diluncurkan.

"Nantinya PNS akan lebih merdeka. Mereka bisa memilih pindah ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," kata Menteri Tjahjo dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Kamis (7/4).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Si Perekrut Ditangkap, Kebohongan Indra Kenz Terungkap, Komjen Andap Bisa Membantu?

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Kebijakan Terbaru MenPAN-RB: PNS Diberikan Kebebasan Pindah, Pegawai Bank Bisa Masuk ASN

2. Penjelasan BKN soal Penyebab SK PPPK Belum Terbit Meski NIP Sudah Ada, Honorer Harus Tahu

Proses penerbitan NIP PPPK atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja sudah di atas 80 persen. Sayangnya, SK PPPK malah masih di bawah 40 persen.

Hal tersebut tergambar dari data Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 1 April.

Kondisi tersebut membuat guru honorer risau, apalagi mereka sudah melihat NIP-nya telah terbit. Contohnya, Kota Palembang, sudah 369 NIP PPPK guru tahap 1 telah terbit.

Di Kabupaten Blitar, sebanyak 1.316 juga sudah disetujui BKN.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Penjelasan BKN soal Penyebab SK PPPK Belum Terbit Meski NIP Sudah Ada, Honorer Harus Tahu

3. Perempuan Bernama Dian Cahyani Membuat Ali Ngabalin Geram, Siapa Dia?

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin bakal menyambangi Bareskrim Polri pada hari ini (7/4).

Ali Ngabalin berencana melakukan pelaporan lantaran tidak terima namanya dicatut orang lain untuk meminta sumbangan Rp 800 juta kepada Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis.

Pria kelahiran 25 Desember 1968 itu mengatakan dirinya bakal meminta polisi menangkap oknun-oknum yang mencatut namanya dan juga melakukan pemalsuan surat dengan stempel Kantor Staf Kepresidenan.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Perempuan Bernama Dian Cahyani Membuat Ali Ngabalin Geram, Siapa Dia?

4. Sandy Ungkap Pemicu Futri Zulya Gugat Cerai Putra Amien Rais, Simak 5 Fakta

Pasangan Futri Zulya Savitri dan Ahmad Mumtaz Rais tengah menghadapi proses sidang perceraian di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Putri Zulkifli Hasan itu menggugat cerai Ahmad Mumtaz Rais pada Februari 2022.

Sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan bukti dan saksi dari pihak Futri Zulya Savitri telah digelar pada Rabu (6/4).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Sandy Ungkap Pemicu Futri Zulya Gugat Cerai Putra Amien Rais, Simak 5 Fakta

5. Hugua: Sudah Saatnya Gaji PNS, PPPK & Honorer Dinaikkan, Inflasi Meningkat

Anggota Komisi II DPR RI Hugua menilai sudah saat gaji PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan honorer dinaikkan.

Alasannya, karena inflasi beberapa kali naik sehingga menurunkan daya beli aparatur sipil negara (ASN). Dia menyebutkan, tingginya inflasi tanpa diimbangi perubahan gaji akan memengaruhi kinerja PNS, PPPK, dan honorer.

Mereka harus mencari tambahan sana-sini, apalagi honorer yang honornya hanya Rp 300 ribu.

"Pemerintah perlu memikirkan untuk menaikkan kesejahteraan PNS, PPPK, dan honorer," ujar Hugua dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo bersama paguyubannya, Kamis (7/4).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Hugua: Sudah Saatnya Gaji PNS, PPPK & Honorer Dinaikkan, Inflasi Meningkat

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Komnas HAM Buka Suara, Presiden Dinilai Pantas Menegur Luhut Binsar, Kasusnya Berat!


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler