5 Berita Terpopuler: Kemendikbudristek Beri Kabar, Ada Info soal THR, Alhamdulillah PNS & PPPK Gajian 2 Kali

Kamis, 28 Maret 2024 – 07:01 WIB
Dalam dua hari, PNS dan PPPK gajian 2 kali. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Rabu (27/3) tentang Kemendikbudristek beri penjelasan soal formasi PPPK tendik, info terbaru soal pencairan THR PNS dan PPPK, hingga ASN gajian dua kali dalam dua hari. Simak selengkapnya!

1. Kabar Gembira untuk PNS & PPPK, Dua Hari Gajian 2 Kali, Alhamdulillah

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: THR Cair PNS & PPPK Cek Saldo, Ada yang Dicoret, Kondisi jadi Memanas

Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, akan segera membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pejabat negara, anggota DPRD, PNS, Calon PNS, dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Barito Utara Ismael Marzuki melalui melalui Kabid Perbendaharaan Sarjani Rizal mengatakan, pembayaran THR PNS, CPNS, PPPK, dan yang lainnya itu dilakukan pada 2 April 2024.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik dari Dirjen Nunuk, Sisa Honorer Tendik Bisa Ikut PPPK, Jangan Sampai Formasi Mubazir

"Pembayaran THR untuk PNS lingkup Pemkab Barito Utara ini dilaksanakan pada Selasa (2/4)," kata Sarjani Rizal di Muara Teweh, Rabu (27/3).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: 7 Jabatan PPPK untuk Honorer Ijazah SD, Siapkan Diri, Kenaikan Gaji PPPK Sama dengan PNS

Kabar Gembira untuk PNS & PPPK, Dua Hari Gajian 2 Kali, Alhamdulillah

2. Polri Buka Hotline Khusus Untuk Penerimaan Anggota Baru

Mabes Polri sudah membuka hotline khusus dalam rangka pengawasan penerimaan anggota baru untuk 2024.

Asisten Staf Bidang Sumber Daya Manusia (As-SDM) Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut melalui hotline itu masyarakat bisa mengakses seluruh informasi seputar penerimaan anggota Polri.

"Mulai dari apa saja yang menjadi syarat penerimaan, jadwal penerimaan, sampai pengaduan terkait proses penerimaan anggota Polri ini," kata dia dalam keterangan persnya, Selasa (26/3).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Polri Buka Hotline Khusus Untuk Penerimaan Anggota Baru

3. Tak Semua Pemda Bisa Ajukan Formasi PPPK Tendik, Ini Penjelasan Kemendikbudristek

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengajukan usulan kebutuhan formasi PPPK 2024 untuk tenaga Kependidikan (tendik) sebanyak 82 ribu.

Formasi ini akan diisi oleh pemda sesuai berapa kebutuhan ASN PPPK 2024. Namun, ternyata tidak semua pemda bisa mengajukan usulan kebutuhan.

"Kuota PPPK 2024 untuk tendik sebanyak 82 ribu. Pemda tinggal mengisinya," ujar Direktur jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani menjawabnya JPNN.com, Rabu (27/3).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Tak Semua Pemda Bisa Ajukan Formasi PPPK Tendik, Ini Penjelasan Kemendikbudristek

4. Pidato Anies di Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024: Singgung Keterlibatan Paman Gibran

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyinggung keterlibatan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang merupakan paman Gibran Rakabuming Raka saat memaparkan serangkaian penyimpangan yang mencoreng integritas Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Anies dalam pidatonya pada sidang pemeriksaan pendahuluan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3).

Anies terang-terangan menyebut Pilpres dan Pileg 2024 yang digelar pada 14 Februari 2024 lalu tidak dijalankan dengan bebas, jujur, dan adil.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Pidato Anies di Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024: Singgung Keterlibatan Paman Gibran

5. Info Terbaru Pencairan THR PNS & PPPK, Masih Ada OPD Enggak Gercep

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp72,3 miliar untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemprov Sultra.

Perinciannya, Rp 60,5 miliar diperuntukkan untuk 11.794 PNS dan Rp11,8 miliar untuk 3.085 PPPK Pemprov Sultra.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sultra Ilyas Abibu mengatakan, Pergub tentang THR 2024 sudah diteken Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Sultra Andap Budhi Revianto.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Info Terbaru Pencairan THR PNS & PPPK, Masih Ada OPD Enggak Gercep

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Pemda Punya Usul, Dirjen Nunuk Mengungkap Formasi, Banyak Honorer Tak Masuk Pendataan BKN


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler