5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Godok Regulasi Khusus Honorer K2, Penyebabnya Terungkap, Bisa Jadi Catatan Buruk

Senin, 14 Agustus 2023 – 06:38 WIB
KemenPAN-RB menyiapkan 80% formasi PPPK 2023 untuk honorer, regulasi khusus untuk K2 & Non-ASN tengah digodok. . Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Minggu (13/8) tentang KemenPAN-RB godog regulasi khusus honorer K2 dan Non-ASN, ini penyebab honorer K2 disebut terobsesi dengan RUU ASN, hingga catatan buruk pelecehan dalam Miss Universe Indonesia 2023. Simak selengkapnya!

1. Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Sulawesi Tengah, Warga Diminta Hindari Bangunan

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Jadwal Pendaftaran ASN Keluar, PPPK Pasti Suka, tetapi Honorer K2 Waswas

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan gempa magnitudo 5,2 yang mengguncang Teluk Tomini, Tojo Una Una, Sulawesi Tengah (Sulteng) akibat adanya aktivitas sesar lokal.

"Gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat adanya aktivitas sesar lokal," kata Kepala Pusat Gempa bumi dan Tsunami BMKG Daryono dikutip dari Antara, Sabtu (12/8).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Jadwal Lengkap Pendaftaran CPNS Keluar, Hari Ini Ada Tahapan Penting

Dia menyebut episenter gempa bumi terletak pada koordinat 0,68 Lintang Selatan (LS) dan 121,25 Bujur Timur (BT), atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 56 km arah barat laut Kota Tojo Una Una, Sulawesi Tengah, pada kedalaman 10 km.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira untuk Honorer, Ada Catatan Penting dari BKN, Semoga Muncul Kejutan

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Sulawesi Tengah, Warga Diminta Hindari Bangunan

2. KemenPAN-RB Siapkan 80% Formasi PPPK 2023 untuk Honorer, Godok Regulasi Khusus K2 & Non-ASN

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyiapkan 80 persen formasi PPPK 2023 untuk honorer.

Agar terisi maksimal, KemenPAN-RB pun tengah menggodok regulasi khusus untuk honorer K2 dan tenaga non-ASN.

"Saat ini teman-teman KemenPAN-RB tengah menyiapkan regulasi khusus untuk honorer K2 maupun tenaga non-aparatur sipil negara," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen kepada JPNN.com, Sabtu (12/8).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

KemenPAN-RB Siapkan 80% Formasi PPPK 2023 untuk Honorer, Godok Regulasi Khusus K2 & Non-ASN

3. Honorer K2 Tetap Terobsesi dengan RUU ASN, Ternyata Ini Penyebabnya

Honorer K2 tetap terobsesi dengan revisi Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

Para eks honorer K2 yang sudah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pun ternyata masih berharap hal sama.

Ahmad Saifudin, eks honorer K2 yang sudah dilantik menjadi guru PPPK pada 2021 mengungkapkan bagaimana perjuangan mereka mendorong adanya revisi.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Honorer K2 Tetap Terobsesi dengan RUU ASN, Ternyata Ini Penyebabnya

4. Panji Gumilang Ditetapkan Jadi Tersangka, Petrus Selestinus Merespons, Pakai Frasa Negara Ingkar Janji

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Syekh Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama (Pasal 156a KUHP) oleh Bareskrim Polri pada tanggal 1 Agustus 2023.

Seketika itu juga Panji dilakukan penangkapan dan penahanan selama 20 hari di Rutan Bareskrim Polri.

Penetapan status tersangka dan penahanan Syekh Panji Gumilang, tidak saja menggegerkan dunia pendidikan Pondok Pesantren akan tetapi juga publik.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Panji Gumilang Ditetapkan Jadi Tersangka, Petrus Selestinus Merespons, Pakai Frasa Negara Ingkar Janji

5. Dirjen HAM Sebut Dugaan Pelecehan dalam Miss Universe Indonesia 2023 Jadi Catatan Buruk

Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM (Dirjen HAM Kemenkumham) Dhahana Putra mengatakan apabila benar terjadi kasus pelecehan dalam kontes kecantikan Miss Universe Indonesia 2023, maka hal itu merupakan catatan buruk.

Pelecehan itu tentunya berdampak negatif pada kompetisi perempuan untuk mengaktualisasikan diri.

“Jika terbukti benar, kami melihat ini sebagai catatan buruk dalam kontes Miss Universe karena pelecehan seksual jelas tidak sejalan dengan tujuan diselenggarakannya ajang Miss Universe,” kata Dhahana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (12/8).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Dirjen HAM Sebut Dugaan Pelecehan dalam Miss Universe Indonesia 2023 Jadi Catatan Buruk

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: 22 Pemda Tak Buka Lowongan ASN, Honorer di Atas 10 Tahun Aman, Gaji PPPK Berubah Puluhan Kali Lipat


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler