jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Rabu (9/8) tentang kabar gembira untuk honorer dari Bupati Lombok Tengah tersiar, BKN berikan catatan pening bagi honorer di atas 10 tahun, hingga semoga muncul kejutan jelang pendaftaran PPPK 2023. Simak selengkapnya!
1. Honorer Bekerja di Atas 10 Tahun Otomatis jadi PPPK? Ada Catatan Penting BKN
Rancangan Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) antara lain memuat pasal bahwa honorer dengan masa kerja di atas 10 tahun otomatis diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Kabar tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPR RI H. M. Rifqinizamy Karsayuda, yang juga anggota Panja RUU ASN.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Honorer Masih Membludak, Formasi PPPK Jomplang dari Kebutuhan, Astaga
Anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI itu mengungkapkan, RUU ASN juga mengatur penyelesaian honorer melalui pengangkatan menjadi PPPK Paruh Waktu.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira untuk PPPK, Disodori Angka Gaji, Honorer K2 Protes
Honorer Bekerja di Atas 10 Tahun Otomatis jadi PPPK? Ada Catatan Penting BKN
2. MA Meringankan Hukuman Ferdy Sambo Cs, Kejagung Merespons Begini
Kejaksaan Agung menanggapi putusan Mahkamah Agung terhadap permohonan kasasi Ferdy Sambo Cs dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Korps Adhyaksa menyatakan menghormati dan menghargai seluruh putusan MA terhadap permohonan kasasi Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf.
"Kami menghormati dan menghargai seluruh putusan MA dimaksud," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (9/8).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
MA Meringankan Hukuman Ferdy Sambo Cs, Kejagung Merespons Begini
3. Bupati Lombok Tengah Sampaikan Kabar Gembira Bagi Para Honorer
Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri, memberikan kabar gembira bagi tenaga honorer.
Pathul dalam keterangan resminya membocorkan jumlah kouta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk 2023.
Menurut Pathul, jumlah P3K yang bakal direkrut pada tahun ini sebanyak 891 Orang.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Bupati Lombok Tengah Sampaikan Kabar Gembira Bagi Para Honorer
4. Begini Nasib Mayor Dedi Hasibuan setelah Bawa Prajurit TNI ke Polrestabes Medan
Perwira menengah TNI di Kodam I/Bukit Barisan (BB) Mayor Dedi Hasibuan ditahan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI setelah aksinya mendatangi Polrestabes Medan viral di media sosial.
Konon Mayor Dedi Hasibuan ditahan Puspom TNI di Jakarta pada Selasa (8/8) untuk diperiksa terkait aksinya membawa pasukan ke Markas Polrestabes Medan, Sumatera Utara pada Sabtu (5/8) lalu.
Penahanan Mayor Dedi diakui oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Begini Nasib Mayor Dedi Hasibuan setelah Bawa Prajurit TNI ke Polrestabes Medan
5. P1 Dipastikan Tidak Tuntas Tahun Ini, Semoga Ada Kejutan Jelang Pendaftaran PPPK 2023
Guru lulus passing grade (PG) tanpa formasi PPPK 2021/2022 sebanyak 62 645 dipastikan tidak akan tuntas tahun ini.
Itu setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyerahkan SK penetapan formasi PPPK 2023 pada 3 Agustus.
Data KemenPAN-RB menyebutkan formasi yang disiapkan sebanyak 296.084 untuk PPPK Guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 PPPK teknis.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
P1 Dipastikan Tidak Tuntas Tahun Ini, Semoga Ada Kejutan Jelang Pendaftaran PPPK 2023
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK 2023 Ketat, Seleksinya Rumit, Honorer & Buruh Siapkan Aksi Besar-besaran
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul