5 Berita Terpopuler: Kepastian Pemutihan Honorer jadi PPPK Sudah Terungkap, Pemda Punya Usul untuk Tendik

Minggu, 26 November 2023 – 06:30 WIB
ASN terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK Part Time. Honorer menungu PP Manajemen ASN turunan UU Nomor 20 Tahun 2023. Ilustrasi ASN: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Sabtu (25/11) tentang kepastian pemutihan honorer jadi PPPK diungkap Imran, pemda punya usul soal tendik pada PPPK 2024, hingga KKB pimpinan Egianus Koyofa serang Satgas Yonif 411/Pandawa. Simak selengkapnya!

1. Imran Pastikan Tidak Ada Pemutihan Honorer jadi PPPK, Apa Maksudnya?

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kabar Jos dari UU ASN untuk Honorer, Surat Perintahnya Sudah Beredar, Ada Penetapan

Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe Imran menegaskan pihaknya tidak akan melakukan pemutihan status honorer untuk langsung diangkat menjadi PPPK.

Pengangkatan honorer jadi PPPK tetap melalui tahapan seleksi, sehingga para non-ASN atau honorer harus mempersiapkan diri secara serius jika ingin lolos seleksi PPPK.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Nilai Seleksi PPPK 2023 Bikin Kaget, Honorer K2 Raih Skor Tinggi, Ya Ampun!

Imran mengatakan kebijakan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan tidak ada yang namanya pemutihan bagi honorer.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Terobosan untuk Honorer Lulusan SMA, Ada Fitur Terbaru BKN, jadi PPPK Pasti Senang

Imran Pastikan Tidak Ada Pemutihan Honorer jadi PPPK, Apa Maksudnya?

2. Begitu PP Turunan UU ASN Terbit, Pemda Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik

Sejumlah Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) turunan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) tengah digodok pemerintah.

Tercatat 23 PP dan 1 Keppres yang akan diterbitkan dalam tenggat waktu enam bulan pascapengesahan UU ASN baru ini.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas telah menyampaikan estimasi terbitnya PP turunan UU ASN ini pada 31 April 2024.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Begitu PP Turunan UU ASN Terbit, Pemda Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik

3. Setelah Dicopot Jokowi, Firli Bahuri Tak Diberi Akses ke KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutus akses masuk Firli Bahuri untuk masuk ke lembaga antirasuah pada Jumat (24/11).

Pemutusan akses ini dilakukan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian sementara yang bersangkutan dari jabatan Ketua KPK.

"Pemutusan akses sejak adanya Keputusan Presiden, maka akses beliau sebagai pimpinan atau ketua itu terputus untuk sementara waktu sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (25/11) dini hari.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Setelah Dicopot Jokowi, Firli Bahuri Tak Diberi Akses ke KPK

4. KPK Tetapkan Muhammad Suryo Tersangka Korupsi Proyek DJKA Kemenhub

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi tetapkan Muhammad Suryo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yang terjadi di Direktorat Jenderal Perkereta Apian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Benar (Muhammad Suryo sudah tersangka)," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dihubungi wartawan, Jakarta, Sabtu (25/11). Namun, Tanak belum memerinci kapan Suryo ditetapkan sebagai tersangka.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

KPK Tetapkan Muhammad Suryo Tersangka Korupsi Proyek DJKA Kemenhub

5. KKB Pimpinan Egianus Kogoya Serang Satgas Yonif MR 411/Pandawa, 3 Prajurit TNI Gugur

Kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya kembali melakukan aksi di Nduga, Papua Pegunungan, Sabtu (25/11) siang.

Dalam peristiwa hingga terjadi kontak tembak, itu dilaporkan lima prajurit TNI dari Satgas Yonif MR 411/Pandawa tertembak.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kontak tembak yang terjadi di Paro, Nduga, Papua Pegunungan itu menewaskan tiga prajurit TNI, sementara dua orang lainnya mengalami luka-luka.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

KKB Pimpinan Egianus Kogoya Serang Satgas Yonif MR 411/Pandawa, 3 Prajurit TNI Gugur

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: PPPK 2024 Fokus untuk Honorer Teknis Administrasi, Tendik Juga Disetujui, Gaji Naik 5 Kali Lipat


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler