5 Berita Terpopuler: Kisruh Formasi Guru Honorer, Fakta Polemik Surat Terungkap, BKN Beri Penjelasan

Selasa, 12 Oktober 2021 – 06:28 WIB
BKN menjelaskan soal guru honorer berserdik tertinggi tidak lulus PPPK. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Senin (11/10) tentang formasi guru honorer bikin tidak lulus PPPK, 5 fakta surat dari Muhammad Kece, hingga BKN menjelaskan soal guru berserdik tertinggi tidak lulus PPPK. Simak selengkapnya!


Jangan lupa ya! tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Heboh Surat Sengketa, Info Terbaru dari BKN Terbit, Pak Atep Sedih

1. Penjelasan BKN soal Guru Honorer K2 Beserdik Nilai Tertinggi Tidak Lulus PPPK, Oh Ternyata

Kasus guru honorer K2 sudah punya sertifikat pendidik (serdik) yang tidak lulus PPPK tahap I di Kabupaten Purwakarta mendapat respons Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Komisi X Protes, Nadiem Tulis Surat Terbuka, 173.329 NIP PPPK Segera Terbit

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan kasus yang menimpa Atep Lesmana, guru honorer K2 di SDN 1 Nagrikidul, Purwakarta, Jawa Barat, terkait dengan posisi guru prioritas I atau prioritas II.

Sesuai data Kemendibudristek, Atep Lesmana bukan merupakan guru prioritas.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kelulusan PPPK Tahap I Keluar, BKN Segera Terbitkan NIP, Honorer Bersukacita

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Penjelasan BKN soal Guru Honorer K2 Beserdik Nilai Tertinggi Tidak Lulus PPPK, Oh Ternyata

 

2. 5 Fakta Polemik Surat Muhammad Kece kepada Brigjen Andi, Ada Respons Kubu Irjen Napoleon

Tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece kembali jadi sorotan publik karena disebut membuat surat permintaan pencabutan laporan atas kasus penganiayaan yang dialaminya.

Adapun surat itu ditujukan kepada Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi.

Padahal dalam kasus penganiayaan itu polisi telah menetapkan lima orang tersangka.

Salah satunya Irjen Napoleon Bonaparte.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

5 Fakta Polemik Surat Muhammad Kece kepada Brigjen Andi, Ada Respons Kubu Irjen Napoleon


3. Irjen Napoleon Bonaparte Masih Polisi Aktif, Brigjen Andi Jalan Terus

Bareskrim Polri memastikan proses pemeriksaan terhadap Irjen Napoleon Bonaparte selaku tersangka penganiaya Muhammad Kece selama ini berjalan lancar alias tanpa kendala.

"Enggak ada (kendala, red)," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi melalui pesan singkat kepada JPNN.com, Minggu (10/10) malam.

Bagaimana dengan pemeriksaan yang dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri terhadap Napolenon?

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Irjen Napoleon Bonaparte Masih Polisi Aktif, Brigjen Andi Jalan Terus

4. Fadli Zon Minta Densus 88 Dibubarkan, Mabes Polri Merespons Tegas

Mabes Polri memberikan respons tegas terhadap anggota DPR Fadli Zon yang meminta Densus 88 Antiteror dibubarkan.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan menyatakan bahwa Densus 88 Antiteror tetap menjalankan tugas seperti biasa sesuai aturan.

“Polri dalam hal ini Densus 88 terus bekerja sesuai dengan tupoksinya yakni memberantas terorisme dan melakukan deradikalisasi.

Kami tidak bergeming (diam saja, red),” kata Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Senin (11/10).

Lantas Muhammad Kece disuruh menandatangani surat tersebut.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Fadli Zon Minta Densus 88 Dibubarkan, Mabes Polri Merespons Tegas


5. Guru Honorer Lulus Passing Grade PPPK Tahap I tetapi Tiidak Ada Formasi, Lantas?

Banyak guru honorer yang lulus passing grade PPPK 2021 gagal di seleksi kompetensi tahap I.

Menurut Ketua Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional Rizki Safari Rakhmat, mereka dinyatakan tidak lulus karena kalah bersaing dengan guru honorer yang nilainya lebih tinggi.

Ada juga yang nilainya tinggi tetapi karena statusnya bukan guru di sekolah induk akhirnya dinyatakan tidak lulus PPPK 2021.

Baca selengkapnya, klik link di bawah ini:

Guru Honorer Lulus Passing Grade PPPK Tahap I tetapi Tiidak Ada Formasi, Lantas?

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Survei Capres: Prabowo Terpopuler tetapi Ganjar Pranowo Paling Disukai


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler