jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Jumat (23/2) tentang BKN punya dua layanan untuk ASN penting untuk diketahui oleh PNS dan PPPK, Ketua ASN protes soal perbedaan PPPK dan PNS, hingga penjelasan gaji terbaru ASN dari Kemenkeu. Simak selengkapnya!
1. Ketua ASN: Katanya Setara PNS, Kok, PPPK Lulusan Doktor Hanya Golongan IX
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: MenPAN-RB & BKN Kompak soal RPP Manajemen ASN, Kasihan Honorer, CPNS Nihil
Ketua ASN PPPK Provinsi Riau Eko Wibowo kembali mendesak adanya persamaan hak aparatur sipil negara. Menurut dia, PNS dan PPPK seharusnya setara, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
"Kami menyampaikan kepada KemenPAN-RB dan BKN agar karier PPPK disamakan dengan PNS," kata Pak Ekowi, panggilan akrab Eko Wibowo, kepada JPNN.com, Jumat (23/2).
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Status PPPK Tak Sekuat PNS, Pembagian Formasi Belum Jelas, jadi Ban Serep
Dia menambahkan bahwa PPPK seharusnya bisa berkarier di jabatan struktural.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru soal Pemindahan ASN ke IKN, yang Memenuhi Kriteria Siap-Siap Saja
Ketua ASN: Katanya Setara PNS, Kok, PPPK Lulusan Doktor Hanya Golongan IX
2. Seleksi PPPK 2024: Angin Segar untuk Honorer K2 Berijazah SD & SMP
Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengusulkan sebanyak 341 orang honorer untuk diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Mereka merupakan sisa honorer K2 (kategori dua) yang diusulkan pengangkatannya menjadi PPPK melalui kebijakan khusus.
Rata-rata sisa honorer K2 itu berijazah SD dan SMP sehingga kemungkinan besar bakal gagal jika mengikusi seleksi PPPK 2024 dengan menggunakan computer assisted test (CAT).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Seleksi PPPK 2024: Angin Segar untuk Honorer K2 Berijazah SD & SMP
3. BKN Siapkan 2 Layanan Terbaru untuk ASN, Penting Diketahui PNS & PPPK
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyiapkan dua layanan terbaru untuk aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun PPPK.
Dua layanan atau fitur terbaru di Sistem informasi layanan ASN (SIASN) ini bisa dimanfaatkan para PNS, PPPK hingga masyakarat umum.
Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nanang Subandi mengungkapkan kedua fitur teranyar SIASN ini adalah Helpdesk BKN dan Monitoring Layanan atau Mola BKN.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
BKN Siapkan 2 Layanan Terbaru untuk ASN, Penting Diketahui PNS & PPPK
4. Penjelasan Terbaru Kemenkeu soal Pembayaran Rapelan Kenaikan Gaji ASN
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan gaji ASN dan TNI/Polri sebesar 8 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 yang disahkan pada Agustus 2023.
Keputusan Presiden Jokowi menaikkan gaji tersebut juga termasuk kenaikan uang pensiunan sebesar 12 persen.
Kemudian, Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil yang mengatur lebih lanjut soal kenaikan gaji ASN pada Januari lalu.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Penjelasan Terbaru Kemenkeu soal Pembayaran Rapelan Kenaikan Gaji ASN
5. Gus Miftah Bercerita soal Peran Mayor Teddy Mengembalikan Hubungannya dengan Prabowo
Ajudan Capres Pilpres 2024 Prabowo Subianto, Mayor Teddy Indra Wijaya, belakangan ini mendapat perhatian dari masyarakat karena paras dan karismanya.
Mayor Teddy menjadi idola baru yang digandrungi para perempuan ketika sedang bertugas mengawal Prabowo.
Menyusul fenomena itu, pendakwah kondang Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah yang mengaku kenal dengan Mayor Teddy mengungkapkan fakta tentang sosok tentara yang pernah menjadi ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Gus Miftah Bercerita soal Peran Mayor Teddy Mengembalikan Hubungannya dengan Prabowo
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Ribuan PPPK Tak Gajian, Sejumlah Ramalan Terungkap, Siapa Tersangkanya?
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul