5 Berita Terpopuler: MenPAN-RB Dibanjiri Curhat Honorer, Info Penting untuk Tenaga Non-ASN Keluar, Guru Pasti Senang

Selasa, 27 September 2022 – 06:27 WIB
Info terkini pendataan honorer atau tenaga non-ASN dari BKN. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Senin (26/9) tentang MenPAN-RB dibandiri curhat honorer, ada info penting untuk tenaga non-ASN soal seleksi, hingga Yogyakarta menyebut tak ada seleksi bagi guru, langsung diangkat. Simak selengkapnya!

Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Honorer K2 Wajib Tahu, Penyebab Sulitnya Pendataan Non-ASN, Lebih Parah

1. Guru Lulus PG Turun Prioritas, Dikalahkan Honorer Tidak Ikut Tes, Heti: Dunia Sudah Terbalik

Solusi yang ditawarkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk guru lulus passing grade (PG) dengan status tidak aman menimbulkan pro-kontra.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Keanehan dalam Pendataan Honorer, Ada Hal Krusial, MenPAN-RB Khawatir

Banyak yang menolak, ada juga masih pikir-pikir. Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih mengungkapkan solusi Kemendikbudristek itu menginjak-injak sila ke-5 Pancasila.

Guru lulus PG yang seharusnya sudah dijamin malah diturunkan menjadi prioritas 2 dan 3, dengan alasan untuk mendapatkan formasi.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Banyak Data Guru PG Bermasalah, Penyebabnya Tak Diduga, Ternyata

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Guru Lulus PG Turun Prioritas, Dikalahkan Honorer Tidak Ikut Tes, Heti: Dunia Sudah Terbalik

2. Perintah MenPAN-RB Azwar Anas Dibanjiri Curhat soal Nasib Honorer, Ada Usul Unik

Perintah MenPAN-RB Azwar Anas Dibanjiri Curhat soal Nasib Honorer, Ada Usul Unik.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengeluarkan perintah kepada para kepala daerah untuk memastikan kevalidan data tenaga non-ASN atau honorer.

Perintah Azwar Anas disampaikan dalam rapat koordinasi KemenPAN-RB dengan para bupati yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Jakarta, Rabu (21/9).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Perintah MenPAN-RB Azwar Anas Dibanjiri Curhat soal Nasib Honorer, Ada Usul Unik

3. Dedi Mulyadi Unggah Kalimat Mengiris Hati Menjelang Sidang Cerai, Diinjak-injak Tetap Bertahan, Meringis

Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menyampaikan kalimat mengiris hati menjelang sidang perceraiannya.

Defi yang saat ini anggota DPR RI digugat cerai oleh istrinya, Anne Ratna Mustika.

Anne Ratna Mustika merupakan Bupati Purwakarta, penerus kepemimpinan Dedi Mulyadi.

Kabar Dedi Mulyadi digugat cerai istrinya beredar luas karena terlihat di website Pengadilan Agama Purwakarta.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Dedi Mulyadi Unggah Kalimat Mengiris Hati Menjelang Sidang Cerai, Diinjak-injak Tetap Bertahan, Meringis

4. PPPK 2022, Dedi: Khusus untuk Guru Tidak Ada Seleksi, Tetapi...

Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, pada Kamis (22/9), menyebutkan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022 menyediakan 700 ribu formasi guru.

Seleksi guru PPPK 2022 mendahulukan pelamar prioritas.

Pelamar prioritas pertama ialah mereka yang telah mengikuti seleksi PPPK pada 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas atau passing grade. Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas satu dilakukan berdasarkan urutan, yakni:

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

PPPK 2022, Dedi: Khusus untuk Guru Tidak Ada Seleksi, Tetapi...

5. Finalisasi Pendataan Honorer 31 Oktober, Tenaga Non-ASN Masih Punya Waktu

Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih terus melaksanakan pendataan honorer di lingkup instansi pemerintah pusat dan daerah.

Masing-masing instansi dan tenaga non-ASN bisa menggunakan portal pendataan honorer disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen menjelaskan skema pendataan terbagi menjadi prafinalisasi.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Finalisasi Pendataan Honorer 31 Oktober, Tenaga Non-ASN Masih Punya Waktu

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Simak Kalimat MenPAN-RB untuk Honorer, 3 Poin Amat Penting, Ada Sinyal Positif?


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler