5 Berita Terpopuler: Menteri Ikut Bicara soal Kasus Guru Honorer Supriyani, KPAI juga Bergerak, Persaingan Keras

Senin, 28 Oktober 2024 – 06:32 WIB
Guru Honorer SDN 4 Baito Supriyani saat menjalani sidang perdana di PN Andoolo, Konsel. Foto: ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Minggu (27/10) tentang Pak Halim bilang menteri ikut bicara soal kasus Supriyani, KPAI juga bergerak memastikan tidak ada diskriminasi, hingga persaingan keras forasi tenaga teknis PPPK 2024. Simak selengkapnya!

1. Kasus Supriyani Guru Honorer Ikut PPPK 2024, Pak Halim: Yang Omong Menteri

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Pernyataan Terbaru Polisi Ortu Siswa D Terungkap, Guru Honorer Supriyani sampai Gelang-Geleng, Celaka

Supriyani, guru honorer di SDN 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara, saat ini menjalani tahapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024.

Diketahui, jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK 2024 akan digelar mulai 2 hingga 19 Desember mendatang.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kronologi Guru Honorer Supriyani Dimintai Uang Damai Rp 50 Juta, Juga Didakwa Pasal Berlapis

Diketahui, Supriyani saat ini menjalani proses persidangan kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa kelas 1 SD berinisial D (8), yang merupakan anak polisi Aipda Wibowo Hasyim.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Temuan PGRI soal Guru Honorer Supriyanti Bikin Kaget, Alhamdulillah Mendikdasmen Langsung Bergerak

Kasus Supriyani Guru Honorer Ikut PPPK 2024, Pak Halim: Yang Omong Menteri

2. Kasus Guru Supriyani Dituduh Memukul Anak Polisi, KPAI Minta PGRI Tak Lakukan Diskriminasi

Kasus guru honorer Supriyani dituduh memukul murid yang juga anak polisi di SDN 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara terus bergulir.

Terbaru, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menggelar pertemuan dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Konsel terkait dugaan penganiayaan oleh Supriyani terhadap murid berinisial D (8) tersebut.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Kasus Guru Supriyani Dituduh Memukul Anak Polisi, KPAI Minta PGRI Tak Lakukan Diskriminasi

3. Persaingan Keras Formasi Tenaga Teknis PPPK 2024, Guru Honorer Paling Lega, Ada Datanya

Jumlah pelamar PPPK 2024 gelombang pertama di Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mencapai 2.631 orang.

Jumlah pendaftar PPPK 2024 Pemkot Kendari tersebut terdiri atas 2.487 melamar tenaga teknis, 98 tenaga guru, dan 46 tenaga kesehatan.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari La Ode Maarfin menyebutkan, jumlah formasi PPPK 2024 di daerahnya sebanyak 493 kursi.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Persaingan Keras Formasi Tenaga Teknis PPPK 2024, Guru Honorer Paling Lega, Ada Datanya

4. Zarof Ricar Si Markus di MA Punya Kekayaan Tak Biasa, Nih Datanya

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Kabadiklat Kumdil Mahkamah Agung (MA) berinisial Zarof Ricar (ZR) sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam putusan tingkat kasasi terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menyebut ZR telah melakukan pemufakatan jahat dalam perkara anak mantan anggota DPR Edward Tannur tersebut.

"Yang bersangkutan diduga keras telah melakukan tindak pidana korupsi, yaitu melakukan pemufakatan jahat suap dan gratifikasi bersama dengan LR, pengacara Ronald Tannur," kata Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/10/2024).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Zarof Ricar Si Markus di MA Punya Kekayaan Tak Biasa, Nih Datanya

5. Kasus Suap Vonis Bebas hingga Kasasi Ronald Tannur di MA, Ribuan Hakim Kecewa

Kasus dugaan suap dan gratifikasi vonis bebas hingga kasasi terdakwa kasus penganiayaan dan pembunuhan Ronald Tannur di PN Surabaya dan Mahkamah Agung menyita perhatian Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI).

Ronald Tannur merupakan terdakwa kasus penganiayaan dan pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afrianti di Surabaya.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Kasus Suap Vonis Bebas hingga Kasasi Ronald Tannur di MA, Ribuan Hakim Kecewa

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Polisi Ungkap soal Uang Damai Rp 50 Juta, Guru Honorer Supriyani Disidang, Aksi Solidaritas Pecah


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler