5 Berita Terpopuler: Nama Fahri Hamzah Disebut di Sidang, Ada Perintah Baru Kapolri, Menteri Tjahjo Keluarkan Surat Penting

Kamis, 17 Juni 2021 – 11:30 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (16/6). Rapat tersebut membahas realisasi program prioritas Kapolri dan komitmen kepemimpinan, pengungkapan kasus-kasus aktual, tindak lanjut atas pengaduan masyarakat dan kesimpulan rapat padä rapat kerja sebelumnya dan lain-lain. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat siang pembaca setia JPNN.com, semoga semua pembaca dalam keadaan sehat selalu, penuh kebahagiaan, dan bersemangat serta sehat selalu.

Jangan lupa ya tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir. Berikut kami sajikan lima berita terpopuler di JPNN.com hingga pagi ini:

BACA JUGA: Simak! 6 Cara Mudah Menghasilkan Uang Tambahan dengan Cepat

 

1.  Ini Perintah Terbaru Kapolri, Seluruh Kapolda Harus Laksanakan

BACA JUGA: Simak! Ini Cara Mencapai Puncak Kenikmatan di Ranjang saat Pasangan sedang Jauh

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan perintah terbaru kepada anak buahnya.

Perintah ini dikeluarkan melalui Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dengan telegram terbarunya.

BACA JUGA: 4 Posisi Liar di Ranjang yang Bisa Dicoba dengan Pasangan, Ternyata Enak!

Surat telegram bernomor ST/1251/VI/HUK.7.1/2021 tanggal 15 Juni 2021 ini ditujukan kepada seluruh kapolda dikarenakan maraknya aksi premanisme dan pungutan liar di kawasan pelabuhan dan sekitarnya.

Aksi pungli itu menimbulkan keresahan dan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan lemahnya daya saing nasional serta menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Ini Perintah Terbaru Kapolri, Seluruh Kapolda Harus Laksanakan

 

2. Seleksi PPPK 2021: Ayo, Guru Honorer Berdoa agar Mas Nadiem Setuju Masa Kerja Poin 500

Komisi X DPR RI mengusulkan agar masa kerja guru honorer dihitung sebagai poin dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021.

Poinnya pun harus maksimal, bukan hanya 75 poin atau 15 persen dari total 500 nilai kompetensi teknis. 

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Seleksi PPPK 2021: Ayo, Guru Honorer Berdoa agar Mas Nadiem Setuju Masa Kerja Poin 500

 

3. Ketua Komisi III DPR: Jenderal Listyo Sigit akan Meninggalkan Warisan yang Baik Bagi Polri

 Ketua Komisi III DPR Herman Herry mengapresiasi kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Herman secara khusus menyatakan digitaliasi pelayanan yang tengah digiatkan Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit merupakan gebrakan spesial.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Ketua Komisi III DPR: Jenderal Listyo Sigit akan Meninggalkan Warisan yang Baik Bagi Polri

 

4. Nama Fahri Hamzah Disebut dalam Sidang, Hakim Langsung Kaget, Reaksinya...

Nama Petinggi Partai Gelora Fahri Hamzah dan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin disebut-sebut dalam sidang perkara dugaan suap perizinan ekspor benih lobster yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Hakim Ketua Albertus pun terkejut mendengar nama Fahri Hamzah disebut ikut menitipkan kuota ekspor benih lobster kepada Edhy Prabowo.

Hal tersebut terungkap saat Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka isi pesan antara Edhy dengan stafsusnya, Safri, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (16/6) malam. Sebelumnya, ponsel pintar Safri memang disita penyidik sebagai barang bukti.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Nama Fahri Hamzah Disebut dalam Sidang, Hakim Langsung Kaget, Reaksinya...

 

5. MenPAN-RB Mengeluarkan Surat Penting untuk Seluruh PNS dan PPPK, Tidak Boleh Dilanggar

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengeluarkan surat terbarunya untuk seluruh aparatur sipil negara (ASN), baik itu pegawai negeri sipil atau PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

Isinya surat terbaru MenPAN-RB Tjahjo itu adalah mengimbau instansi pemerintah melaksanakan apel setiap Senin pagi.

Selain itu, juga diimbau untuk memperdengarkan lagu Indonesia Raya setiap Selasa dan Kamis pada pukul 10.00 WIB.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

MenPAN-RB Mengeluarkan Surat Penting untuk Seluruh PNS dan PPPK, Tidak Boleh Dilanggar


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler