5 Berita Terpopuler: Negara Dipermainkan Djoko Tjandra, Surat untuk Bu Mega, Denda Tanpa Masker

Selasa, 14 Juli 2020 – 07:00 WIB
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Foto dok jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN, semoga semuanya dalam keadaan sehat selalu. Jangan lupa ya pakai masker dan jaga kebersihan diri selalu.

Inilah lima berita terpopuler di JPNN.com hingga pagi ini:    

BACA JUGA: Jadi Korban Jambret di Bali, Bule Cantik ini Menangis Menyayat Hati Depan Warung Makan

 

1. Buat Ibu Megawati yang Terhormat

BACA JUGA: Pria Mencurigakan Ini Sering Membuntuti Perempuan yang Keluar dari Gerai ATM Sendirian

Dosen Ilmu Politik di Universitas Indonesia (UI) yang juga mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Chusnul Mariyah membuat surat terbuka untuk Megawati Soekarnoputri.

Surat itu tentang RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang masih memicu polemik meski kabarnya pemerintah telah menolak membahasnya.

BACA JUGA: Anak David Beckham Menikah di Usia 21 Tahun dengan Model Cantik Ini

Publik tidak ingin RUU sebatas dihentikan pembahasannya. Mayoritas menuntut agar RUU usulan DPR ini dicabut dari program legislasi nasional (prolegnas).

Baca selengkapnya, klik link di bawah :

Surat Terbuka dari Chusnul Mariyah Buat Ibu Megawati yang Terhormat

 

2. Pak Jokowi Bakal Keluarkan Sanksi Pidana Buat Kalian yang Masih Bandel

Presiden Joko Widodo mengungkapkan pihaknya tengah menyusun aturan yang bisa menjerat pelanggar protokol kesehatan Covid-19 dengan sanksi pidana ringan.

Hal itu bakal diterapkan lantaran, pria yang akrab disapa Jokowi itu melihat masyarakat banyak yang tidak patuh dengan imbauan pemerintah soal protokol kesehatan Covid-19.

Baca selengkapnya, klik link di bawah :

Siap-siap, Pak Jokowi Bakal Keluarkan Sanksi Pidana Buat Kalian yang Masih Bandel

 

3. Djoko Tjandra Lolos Bikin e-KTP, Ini Kata Mendagri Tito

Menanggapi soal Djoko Tjandra yang lolos mendapatkan e-KTP warga negara Indonesia, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengatakan, bahwa memang data pelaku dugaan pembobol kas BNI itu masih ada dalam sistem kependudukan dan pencatatan sipil, tetapi datanya sudah nonaktif.

Pernyataan Mendagri Tito disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, di Gedung Parlemen, Jakarta. Ia didampingi Fakhrulloh, Direktur Jenderal Administrsi Kewilayahan Kemendagri Safrizal, dan pimpinan lain. Sementara rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustofa.

Baca selengkapnya, klik link di bawah :

Djoko Tjandra Lolos Bikin e-KTP, Ini Kata Mendagri Tito, Semoga tidak Heran

 

4. Denda untuk Warga Jabar tanpa Masker

Masyarakat Jawa Barat diminta untuk disiplin dalam menggunakan masker selama Pandemi Covid-19. Terutama di tempat-tempat umum. Jika tidak akan didenda Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu.

Sanksi bagi warga Jawa Barat yang tidak menggunakan masker di tempat-tempat umum tersebut disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, lewat akun Instagram pribadinya, Senin (13/7).

Baca selengkapnya, klik link di bawah ini :

Buat Warga Jabar, Mulai Tanggal 27 Juli Diberlakukan Sanksi Tegas

 

5. Makanan Dimusnahkan Saat Karyawan Swab Test

Karyawan di Yogya Bogor Junction menjalani swab test setelah salah satu sales promotion girl (SPG) dipastikan positif Covid-19.

Ratusan karyawan tersebut jalani tes di lantai empat pusat perbelanjaan yang berlokasi di Jalan Sudirman, Kelurahan Pabaton, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor itu.

Manajer Area Yogya Bogor-Jakarta, Endang Yudi menyatakan, swab dilakukan lansung oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor.

Baca selengkapnya, klik link di bawah ini :

SPG Mal Positif Covid-19, Makanan Dimusnahkan Saat Karyawan Swab Test

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler