Pria Mencurigakan Ini Sering Membuntuti Perempuan yang Keluar dari Gerai ATM Sendirian

Senin, 13 Juli 2020 – 06:45 WIB
Polisi menangkap residivis kambuhan. Foto: ngopibareng

jpnn.com, BANYUWANGI - Polresta Banyuwangi, Jatim membekuk seorang pelaku spesialis jambret GAG (39). Pria ini merupakan residivis kasus yang sama.

Dia dilumpuhkan petugas kepolisian dengan tembakan di bagian kaki kanan.

BACA JUGA: Ibu Rumah Tangga Bersama Teman Pria Beraksi, Tak Sadar Wajah Terekam CCTV

Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifuddin menyatakan, pelaku ini mencari korbannya di sekitar anjungan tunai mandiri (ATM).

Saat dia melihat ada perempuan yang mengambil uang di ATM, pelaku akan membuntuti yang bersangkutan.

BACA JUGA: Bak Jambret Ulung, Nenek Ini Rampas Tas Korban dan Menghilang

"Membuntuti, menyalip, dan memepet kemudian mengambil dompet korban yang  disimpan di bagasi motor," tegasnya.

Setidaknya ada enam laporan yang diterima polisi terkait aksi kejahatan dengan modus seperti yang dilakukan tersangka.

BACA JUGA: Kocak! Dua Jambret Keok Dihajar Emak-Emak Kompleks dengan Pot Bunga dan Gerobak

Petugas kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil membekuk pelaku.

Proses penangkapan tidak berjalan dengan mudah. Pelaku sempat melakukan perlawanan untuk bisa kabur dari tangkapan petugas.

Petugas pun terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas. "Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan, pelaku ternyata sudah dua kali masuk penjara dalam kasus yang sama," tegasnya.

Dalam kasus ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua unit HP masing-masing Oppo A1K, Opplpo A22 dan  Honda Scoopy P 6254 UT warna putih yang digunakan pelaku sebagai sarana melakukan kejahatan.

"Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman 12 tahun penjara. Kami akan kembangkan terhadap 480 KUHP penadah-penadahnya," pungkasnya. (ngopibareng/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler