jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Selasa (31/12/2024) tentang pengumuman kelulusan PPPK belum merata di daerah, enam alasan menolak honorer mendaftar PPPK 2024 Tahap dua terungkap, hingga menteri dan tiga pejabat bicara soal PPPK, semua penting. Simak selengkapnya!
1. 6 Alasan Menolak Honorer Mendaftar PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Ditambah-tambah
Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Ketua Panselnas CASN 2024 memutuskan memperpanjang pendaftaran PPPK 2024 tahap 2.
Keputusan perpanjangan pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 tertuang dalam surat Nomor 11000/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 30 Desember 2024, diteken Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto.
Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Mohammad Ridwan sudah menjelaskan alasan perpanjangan pendaftaran PPPK 2024 tahap 2.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
6 Alasan Menolak Honorer Mendaftar PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Ditambah-tambah
2. Belum Semua Pemda Mengumumkan Kelulusan PPPK Tahap I, Jadwal Diundur? BKN Beri Info
Belum semua pemda mengumumkan kelulusan PPPK tahap 1. Padahal, sesuai jadwal, hari ini (31/12) batas akhir pengumuman hasil kelulusan PPPK 2024 tahap 1.
Setelah itu, tahapan pemberkasan NIP PPPK yang dimulai dengan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) terhitung 1 - 31 Januari 2025.
Timbul pertanyaan di kalangan honorer, apakah jadwal pengumuman hasil kelulusan PPPK tahap 1 diperpanjang?
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Belum Semua Pemda Mengumumkan Kelulusan PPPK Tahap I, Jadwal Diundur? BKN Beri Info
3. Jutaan Honorer jadi PPPK 2024, tetapi 1 Hal Penjamin Ketenangan Ini Harus Dipastikan
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penataan Tenaga Non-ASN atau honorer melalui seleksi PPPK 2024 tahap 2, secara daring, Senin (30/12).
Rakor digelar untuk memastikan seluruh stakeholder terkait memiliki pemahaman yang sama terkait upaya percepatan penataan tenaga non-ASN atau honorer.
Pada rakor yang dipimpin MenPANRB Rini Widyantini itu, hadir antara lain Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja, Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN Suharmen, para Kepala Kantor Regional BKN se-Indonesia, serta pejabat pembina kepegawaian (PPK) pemerintah daerah dan instansi pemerintah.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Jutaan Honorer jadi PPPK 2024, tetapi 1 Hal Penjamin Ketenangan Ini Harus Dipastikan
4. Menteri & 3 Pejabat Bicara Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Semuanya Penting
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini dan 3 pejabat terkait mengulas mengenai masalah pada seleksi PPPK 2024 tahap 2.
Mereka menyampaikan penjelasan saat Rapat Koordinasi Percepatan Penataan Tenaga Non-ASN melalui Seleksi PPPK Tahap II, secara daring, Senin (30/12).
Rakor digelar untuk memastikan seluruh stakeholder terkait memiliki pemahaman yang sama terkait upaya percepatan penataan tenaga non-ASN atau honorer.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Menteri & 3 Pejabat Bicara Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Semuanya Penting
5. Rivai: Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Sah Sesuai Putusan MA
DPN Peradi yang dipimpin Otto Hasibuan merespons kabar yang dimuat sejumlah media bahwa Mahkamah Agung (MA) mengesahkan kepengurusan Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA).
“Berita itu adalah tidak benar dan menyesatkan,” kata Rivai Kusumanegara selaku Koordinator Tim Hukum Peradi pimpinan Otto Hasibuan di Jakarta, Senin malam, (30/12).
Rivai menegaskan yang benar justru MA telah mengesahkan kepengurusan Peradi Ketua Umum (Ketum) Fauzie Yusuf Hasibuan dan Sekjen Thomas Tampubolon yang kemudian dilanjutkan kepengurusannya oleh Ketum Otto Hasibuan dan Sekjen Hermansyah Dulaimi.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Rivai: Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Sah Sesuai Putusan MA
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: BKN Bereaksi soal Paruh Waktu di Seleksi PPPK 2024, Ada Kasus yang Terungkap, Kacau
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul