5 Berita Terpopuler: Penjelasan Pengangkatan PPPK Guru Terbaru, Jangan Terlalu Sedih, Ada 59 Ribu Formasi

Jumat, 22 September 2023 – 06:17 WIB
Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani dalam coffee morning Ditjen GTK Kemendikbudristek bersama Forum Wartawan Pendidikan Kebudayaan (Fortadik) di Jakarta, Kamis (21/9). Foto dok. Fortadik

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Kamis (21/9) tentang pengangkatan Dirjen Nunuk ungkap persoalan PPPK Guru 2023, jangan terlalu sedih ya 12 ribu P1 yang berpotensi tidak mendapat penempatan PPPK guru, hingga masih ada 59 ribu formasi guru. Simak selengkapnya!

1. Penjelasan Terbaru Dirjen Nunuk soal Pengangkatan PPPK Guru 2023, P1 Aman, P2 hingga P4?

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Info Terkini BKN Keluar, Panselnas CPNS dan PPPK 2023 Bikin Galau, Pelamar Silakan Buat Akun

Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK sudah dimulai sejak tadi malam.

Namun, masih banyak honorer yang belum berani mendaftar karena masih menunggu perkembangan, apalagi pendaftaran ditutup pada 9 Oktober mendatang.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ada Masalah Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK, Bagaimana Nasib Honorer, Menteri Anas Bilang Begini

Khusus PPPK guru 2023, ada banyak pertanyaan dari guru lulus passing grade (PG) hasil seleksi PPPK 2021, apakah mereka perlu membuat akun kembali atau tidak.

Apakah mereka akan dites kembali atau tidak. Merespons hal tersebut, Direktur jenderal (Dirjen) Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Nunuk Suryani mengungkapkan, semua guru honorer tanpa terkecuali harus membuat akun baru di portal SSCASN milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ada Konflik di PPPK 2023, Honorer Teknis Kecewa Berat, Prof Nunuk Bilang Begini

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Penjelasan Terbaru Dirjen Nunuk soal Pengangkatan PPPK Guru 2023, P1 Aman, P2 hingga P4?

2. Banyak Honorer K2 Tidak Terdata, Bereskan yang Bodong Hingga ke Akarnya!

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengklaim bahwa banyak honorer yang sudah lama mengabdi, termasuk honorer K2, yang tidak masuk database tenaga non-ASN.

Hal tersbeut, kata Mardani Ali Sera, berpotensi menyebabkan banyak honorer K2 justru tidak diangkat jadi PPPK.

Karena itu, Mardani mendorong pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk mempercepat pendataan bagi pegawai honorer atau non-ASN.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Banyak Honorer K2 Tidak Terdata, Bereskan yang Bodong Hingga ke Akarnya!

3. 12 Ribu P1 Berpotensi Tidak Mendapat Penempatan PPPK Guru 2023, Jangan Terlalu Sedih

Sebanyak 12. 276 guru prioritas satu (P1) berpotensi tidak mendapatkan penempatan dalam pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.

Salah satu penyebabnya, menurut Direktur jenderal Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani, karena P1 tersebut menempati mata pelajaran (mapel) gemuk.

Penyebab lainnya adalah usulan pemda minim, tidak berbanding lurus dengan jumlah guru P1.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

12 Ribu P1 Berpotensi Tidak Mendapat Penempatan PPPK Guru 2023, Jangan Terlalu Sedih

4. P1 hingga P4 Wajib Buat Akun Baru di SSCASN BKN, Bagaimana Portal PPPK Guru?

Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengungkapkan semua guru honorer tanpa terkecuali harus membuat akun baru di portal SSCASN milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Tujuannya untuk mengetahui update data guru honorer. Berapa banyak yang sudah resign, meninggal, dan lainnya.

"P1 tetap buat akun baru ya. Begitu juga P2, P3 hingga P4," kata Dirjen Nunuk dalam coffee morning Ditjen GTK Kemendikbudristek bersama Forum Wartawan Pendidikan Kebudayaan (Fortadik) di Jakarta, Kamis (21/9).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

P1 hingga P4 Wajib Buat Akun Baru di SSCASN BKN, Bagaimana Portal PPPK Guru?

5. Wahai Honorer, Seleksi PPPK 2023 Superketat, 59 Ribu Formasi Guru untuk Pelamar Umum

Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 yang sudah dibuka mulai pukul 23.09 WIB, Rabu, 20 September 2023, menjadi peluang bagi honorer berubah status menjadi ASN.

Bagi honorer yang berusia maksimal 35 tahun, jika bisa mendaftar seleksi CPNS 2023.

Begitu pun, bagi lulusan fresh graduate, seleksi PPPK 2023 dan CPNS 2023 menjadi kesempatan menyandang status ASN, baik PPPK maupun PNS.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Wahai Honorer, Seleksi PPPK 2023 Superketat, 59 Ribu Formasi Guru untuk Pelamar Umum

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK Molor, Ini 2 Alasannya, Oalah


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler